Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster, KPPU Akan Panggil 40 Pengusaha

Selasa, 01 Desember 2020 - 14:32 WIB
loading...
Terkait Kasus Ekspor...
Edhy Prabowo ditangkap KPK akibat kasus suap ekspor benih lobster. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal melakukan invetsigasi terkait ekspor benur lobster yang belakangan menjadi perbincangan hangat. Nantinya, KPPU akan memanggil sejumlah perusahaan eksportir lobster untuk dimintai keterangan.

Komisioner KPPU Afif Hasbullah mengatakan, 40 perusahaan eksportir yang diminta keterangan tersebut dalam rangka untuk penyelidikan terkait kasus dugaan monopoli pada pengiriman ekspor benur lobster. Rencana pemanggilan yang akan dilakukan pada pekan ini, untuk mencari alat bukti yang cukup.

"Semua dipanggil, masalah timing kapan mereka hadir itu investigator yang mengetahui. Yang jelas 40 itu dimintai keterangan dan data (untuk) penelitian, kalau di penyelidikan bisa dipanggil lagi. Ini hanya (untuk) mendapatkan alat bukti dasar. Ini pantes atau tidak naik ke penyelidikan," ujarnya saat ditemui di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Terbukti Monopoli, Perusahaan Pengirim Benih Lobster Didenda Rp1 Miliar

Selain para eksportir lanjut Guntur, pihaknya juga akan meminta keterangan dari perusahaan jasa pengiriman benur lobster tersebut. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara rincin perusahaan mana yang akan dimintai keterangan tersebut. Selain itu lanjut Guntur, seluruh pihak yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan dimintai keterangan. Termasuk juga Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan ekspor benur lobster tersebut.

"Pihak yang berurusan di KPK, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil. Termasuk dari kementerian yang dianggap mengetahui karena posisinya kan ini persoalan dugaan monopoli atas pengiriman. Ada pelaku usaha, kemudian ada hal lain terkait kebijakan apakah mengarah ke monopoli. Kalau dari kebijakan nggak ada," jelasnya.

Baca Juga: Jreng! KPPU Endus Ada Indikasi Monopoli Ekspor Benih Lobster

Mengenai sanksinya, nantinya majelis komisi yang akan menenutukan. Penetapan sanksi ini juga akan ditinjau berdasarkan jumlah kerugian yang dirasakan oleh publik atau masyarakat. “Nanti majelis komisi yang menentukan berapa kerugian yang diderita oleh publik. Itu dihitung dalam jangka waktu tertentu periode pelanggaran berapa lama,” ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Dugaan Praktik Monopoli...
Dugaan Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Dinilai Tak Berdasar
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved