Busyet! Duit Rp22 Triliun Ternyata Belum Cukup Selamatkan Nasabah Jiwasraya

Jum'at, 11 Desember 2020 - 18:53 WIB
loading...
Busyet! Duit Rp22 Triliun...
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan terkait update terkini pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis. Direktur Utama Jiwasraya sekaligus Ketua Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya Program ini diputuskan oleh Pemerintah bersama jajaran DPR.

Baca Juga: Simak! Kronologis Penyelamatan Jiwasraya Melalui IFG

Hexana menegaskan program restrukturisasi polis bertujuan menyelamatkan polis dengan menjaga keberlangsungan dari manfaat polis itu sendiri. Menurutnya, pelaksanaan program restrukturisasi dilakukan dengan landasan hukum melalui Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan Peraturan OJK Nomor 71 tahun 2016 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi. "Izinkan saya sebagai Ketua Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan secara resmi pelaksanaan program restrukturisasi Jiwasraya pada hari ini,” ujarnya dalam acara konferensi pers secara virtual, Jumat (11/12/2020).

Sementara itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution mengatakan dengan tingginya beban bunga perusahaan sebagai dampak dari penerbitan produk-produk asuransi sebelumnya dengan janji bunga pengembangan yang tidak wajar. Berdasarkan laporan keuangan Jiwasraya per 30 November 2020, tercatat memiliki liabilitas sebesar Rp 54,4 triliun dengan aset sebesar Rp 15,8 triliun. "Tentunya dari kondisi ini, ekuitas berada da posisi negatif dengan minus Rp 38,6 triliun di mana utang jatuh tempo per 30 November telah mencapai Rp 19,3 triliun," ucap Farid.

Baca Juga: Bahas Suntikan Dana Penyelamatan Jiwasraya, DPR Sentil Erick Thohir & Sri Mulyani

Farid menyampaikan, pemerintah selaku pemegang saham bersama dengan DPR telah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Langkah strategis berupa persetujuan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) sebelumnya bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI)-l untuk mendirikan anak usaha, IFG Life. Kata Farid, IFG melalui dividen anak usaha juga menambah pendanaan sebesar Rp 4,7 triliun untuk IFG Life. "Kami menyadari angka ini belum cukup untuk memenuhi kewajiban. Oleh karena itu, melalui momentum ini kami selaku tim percepatan restrukturisasi akan menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dijalankan dalam program restrukturisasi," kata Farid.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
Pembubaran Jiwasraya,...
Pembubaran Jiwasraya, Kementerian BUMN Bentuk Tim Likuidasi
Penyelewengan Jiwasraya...
Penyelewengan Jiwasraya Hampir Rp50 Triliun, Bulan Depan Dibubarkan
Penyelamatan Pemegang...
Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Rampung, IFG Life Menerima Pengalihan Hasil Restrukturisasi
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Perkara Jiwasraya Rampung di Semester I/2024
Rampungkan Pengalihan...
Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Akan Disuntik PMN Rp3,5 Triliun
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Berita Terkini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved