Klaim JHT Tak Perlu Repot, Bisa via Online
Selasa, 15 Desember 2020 - 22:19 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengakui sepanjang 2020 memiliki tantangan tersendiri. Tantangan itu khususnya ihwal layanan kepada peserta BPJamsostek. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah memiliki dampak besar bagi aspek pelayanan di internal lembaga ketenagakerjaan tersebur. Meski begitu, PSBB bukan menjadi penghalang bagi manajemen untuk memberikan pelayanan bagi peserta BPJamsostek.
Karenanya, manajemen percepatan transformasi digital pada sektor layanan dengan menerapkan skema lapak Layanan Tanpa Kontak Fisik (Asik). "Melalui Lapak Asik ini, BPJamsostek mewujudkan layanan prima kepada peserta dengan selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia," ujar dia, dalam diskusi bersama wartawan, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Siap-siap! Jam 19.00 Teng Mal di Jabodetabek Harus Tutup
Agus mengutarakan, adaptasi yang cepat terhadap kondisi terkini dan percepatan digitalisasi layanan menjadi backbone dari layanan prima di masa pandemi seperti saat ini. Di mana, tindakan ini merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja.
Pada kuartal II-2020, manajemen mencatat, terjadinya peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT imbas dari merebaknya Covid-19. Agus mengatakan proses digitalisasi secara menyeluruh sebenarnya baru akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang yang tertuang dalam peta jalan BPJamsostek.
Karenanya, manajemen percepatan transformasi digital pada sektor layanan dengan menerapkan skema lapak Layanan Tanpa Kontak Fisik (Asik). "Melalui Lapak Asik ini, BPJamsostek mewujudkan layanan prima kepada peserta dengan selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia," ujar dia, dalam diskusi bersama wartawan, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Siap-siap! Jam 19.00 Teng Mal di Jabodetabek Harus Tutup
Agus mengutarakan, adaptasi yang cepat terhadap kondisi terkini dan percepatan digitalisasi layanan menjadi backbone dari layanan prima di masa pandemi seperti saat ini. Di mana, tindakan ini merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja.
Pada kuartal II-2020, manajemen mencatat, terjadinya peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT imbas dari merebaknya Covid-19. Agus mengatakan proses digitalisasi secara menyeluruh sebenarnya baru akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang yang tertuang dalam peta jalan BPJamsostek.
Lihat Juga :