Mal Diberlakukan Jam Malam Bikin Pengusaha Ketar-Ketir

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:20 WIB
loading...
Mal Diberlakukan Jam Malam Bikin Pengusaha Ketar-Ketir
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) meminta kebijaksanaan dari pemerintah agar tidak melakukan jam pengetatan di mal. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) meminta kebijaksanaan dari pemerintah agar tidak melakukan jam pengetatan di mal . Dikhawatirkan, dengan adanya kebijakan pengetatan jam tersebut bisa mempengaruhi masyarakat datang ke mal.

"Kami sangat mengkhawatirkan hal ini. Kami ingin pemerintah lebih bijaksana dalam pemulihan ekonomi di sektor ritel ," ujar Ketum Hippindo, Budihardjo Iduansjah dalam webinar di Jakarta, Rabu (16/12/2020).

(Baca Juga: Siap-siap! Jam 19.00 Teng Mal di Jabodetabek Harus Tutup )

Ia menjelaskan, momen ritel offline untuk mendapatkan pemasukan yang lebih itu hanya terjadi dua kali, yaitu pada saat lebaran dan Natal. Apalagi saat ini pihaknya sedang menyelenggarakan program Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI).

"Momen saat Lebaran kita tutup dan Natal ini kesempatan terakhir bagi peritel di 2020. Semoga kita bisa ambil kesempatan itu," jelasnya.

Sambung dia mengungkapkan, dalam momen HBDI ini pihaknya akan melakukan banyak diskon di toko-toko yang terdapat di mall. Hal ini dinilai efektif dalam menggerakan ekonomi.

"Kami akan menghabiskan stok atau mengejar target di akhir tahun. Kita akan melakukan banyak diskon di toko-toko mall dan online. Kami menargetkan ada peningkatan lebih dari 50 persen dari bulan biasa, atau sampai pada 80 persen," jelasnya.

(Baca Juga: Luhut Desak Aktivitas Masyarakat Diperketat, Pengusaha Jejeritan )

Ditambahkan olehnya, meski menggelar diskon besar-besaran pihaknya akan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia menegaskan, bahwa kapasitas mal tidak akan melebihi aturan yang telah ditentukan.

“Sekalipun ada kenaikan kunjungan pada akhir tahun, kami peritel dan pengelola pusat belanja akan tetap membatasi karena maksimal 50 persen okupansinya. Tentu kami akan menolak masuknya pengunjung jika sudah mencapai batas tersebut,” tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2780 seconds (0.1#10.140)