Januari 2021, Dilakukan Tanam Padi 1.600 Hektare di Lahan Food Estate Kalteng

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:45 WIB
loading...
Januari 2021, Dilakukan...
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengendarai sepeda motor untuk mencapai lokasi food estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (16/12/2020) (Foto: Dok. Pusluhtan)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memacu pengolahan lahan yang akan digunakan untuk food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng). Harapannya, Januari 2021 mendatang lahan seluas 1.600 hektare (ha) di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng bisa ditanami padi.

Oleh karena itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menargetkan pengolahan lahan seluas itu bisa rampung bulan ini. “Kita berharap akhir Desember 2020, seluruh pengolahan sudah selesai. Awal Januari kita berharap mulai penanaman dan kita gunakan semua kekuatan, untuk bisa menanam dengan baik. Tentu saja, 100 hari kemudian, kita bisa panen,” kata Mentan Syahrul saat meninjau lokasi food estate di Desa Bentuk Jaya A5, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga:Ternyata Proyek Food Estate Pakai Dana PEN, Saudara!)

Menurut Mentan, lahan rawa di lokasi food estate sangat dinamis dan memiliki tantangan tersendiri, sehingga harus dikelola lebih intensif. Namun dia optimistis bulan ini bisa dilakukan pertanaman seluas 400 ha, setelah olah lahan 200 ha rampung.

Kendati tersedia lahan dan teknologi, SDM pertanian tetap menjadi bagian utama. Terutama masyarakat setempat untuk pengembangan off farm agar petani menguasai sektor hulu hingga hilir.

(Baca juga:Menteri Siti Pastikan Kawasan Hutan Tidak Dipakai Food Estate)

Langkah pengembangan SDM pertanian diemban oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang menggelar workshop di Palangkaraya, Rabu (16/12/2020) bertajuk 'Penumbuhan dan Pengembangan Korporasi Petani di kawasan Food Estate Kalteng (FE Kalteng) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau'.

“Penyuluh pusat dan daerah harus sinergi mendampingi dan mengawal petani membentuk korporasi petani di lokasi Food Estate Kalteng,” kata Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat membuka workshop.

(Baca juga:Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas Food Estate Kalteng)

Dia mengingatkan korporasi petani adalah basis food estate yang terkonsolidasi di kelompok tani. Korporasi petani ini mengoptimalkan peran penyuluh pertanian melalui input sumber daya, proses pelembagaan dan output promosi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)