Cegah Karhutla, Optimalkan Tanaman Sela di Sekitar Perkebunan

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:27 WIB
loading...
Cegah Karhutla, Optimalkan Tanaman Sela di Sekitar Perkebunan
Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan. (Foto: Dok. Sindonews)
A A A
JAKARTA - Upaya pencegahan dinilai merupakan langkah yang paling ampuh dan efisien untuk menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini terjadi di Indonesia. Salah satu caranya, yakni melalui intensifikasi budidaya tanaman di sekitar perkebunan.

Dengan demikian, masyarakat bisa menambah pendapatan dalam waktu singkat dari budidaya tanaman sela tersebut. Model ini merupakan hasil kajian yang dilakukan Badan Litbang Pertanian bekerjasama dengan Bappenas.

(Baca juga:Dampak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi, Karhutla Menurun hingga 66,13 Persen)

“Kami usulkan ada tindakan yang sifatnya preventif mencegah karhutla denganmemberdayakan lahan milik petani untuk dikelola. Jadi tidak hanya monokultur sawit, tapi diintegrasikan dengan tanaman lain yang memungkinkan,” kata Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono pada webinar Strategi Multipihak Industri Sawit Cegah Karhutla, Kamis (17/12/2020).

Intervensi tanaman sela tersebut, bukan hanya pada lahan perkebunan yang sudah ditanami. Namun, juga pada lahan terbengkalai atau tidak segera dibuka untuk perkebunan sawit. Intervensi tanaman sela itu, bisa tanaman pangan ataupun hortikultura.

(Baca juga:Karhutla Menurun Drastis, Penegakan Hukum Efektif Ditekan Hingga 66%)

Dengan cara ini Kasdi berharap, masyarakat juga akan menjaga lahan dan kebun. Karena tidak mungkin setelah ada tanaman, mereka akan membakar kebun/lahan.

Kasdi menegaskan, strategi yang pemerintah lakukan untuk mengatasi karhutla adalah jangan sampai mengganggu industri sawit. Sebab, saat perkebunan sawit tidak lepas dari pembukaan lahan.

(Baca juga:Siti Nurbaya Tegaskan Sinergi Jadi Cara Ampuh Cegah Karhutla)

“Kami juga berharap perusahaan multinasional sawit bisa memfasilitasi supaya dalam mengelola lahan tidak tebang-bakar, tapi sesuai kaidah yang berlaku,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)