Pemenuhan Hak Tenagakerja Difabel Butuh Usaha Ekstra

Senin, 21 Desember 2020 - 23:39 WIB
loading...
Pemenuhan Hak Tenagakerja Difabel Butuh Usaha Ekstra
Ketua II PTI Amy Wirabudi, Penyanyi Rifki Soeria, Pembina PTI Taty Gobel, Penerima Penghargaan Muhammad Syehquro dan Lies Pandan Wangi, Market Assurance E&Y Julianingsih Tan, Nadia Samira Zafira dan Ibu Hani Dian Indrati dan Ketua I PTI Dede Radinal. Foto
A A A
JAKARTA - Komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang difabel, termasuk tentang hak-hak ketenagakerjaannya , untuk mewujudkan cita-cita masyarakat inklusif harus segera terwujud. Pengembangan ketenagakerjaan difabel di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif sehingga membutuhkan ekstra usaha dan niat dari semua pihak.

Berangkat dari hal itu sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020, Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia atau yang biasa dikenal dengan Perempuan Tangguh Indonesia (PTI) bekerja sama dengan PT Ernest & Young (EY) Indonesia memberikan “Penghargaan Difabel Tangguh 2020” secara daring kepada difabel inspiratif dan seorang ibu tangguh, agar terus dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat berkarya di tengah situasi pandemi dengan keterbatasan yang ada.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengatakan ada tiga isu utama disabilitas yang patut diperhatikan oleh pemerintah. Pertama adalah pendataan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 8,56% dari total populasi Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta. Namun, tidak ada detil data termasuk alamat terkait jumlah penyandang tersebut dan tentunya tanpa data yang lengkap maka tindak lanjut termasuk di dalamnya pemeluk hak-hak tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Kedua, masalah stigma dan diskriminasi. Sering para sahabat dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas. Bahkan sebagian orang tua enggan menyekolahkan putra putrinya dan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sebagai penghambat kerja maupun kegiatan lainnya.



“Mengubah persepsi ini tentu membutuhkan proses yang tidak mudah dan kita semua harus bersama-sama melawan stigma tersebut termasuk melakukan sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Lestari dalam rilisnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Ketiga, permasalahan pendidikan dan pekerjaan. Masih banyak para sahabat yang belum mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. Sebagian, berhasil menyelesaikan pendidikannya bahkan sampai jenjang yang tertinggi. Namun, mereka masih harus berhadapan dengan praktek yang menghambat mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah nyata yang dilakukan oleh Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia kepada para sahabat sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari tanggung jawab sosial yang dilakukan dengan baik. Marilah kita membangun niat, komitmen dan semangat baru untuk bersama mencapai tujuan. Kita bersama harus bergandengan tangan untuk mengikis stigma dan diskriminasi terhadap disabilitas, sebab para sahabat bukanlah obyek sosial, tetapi partner yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” jelas Lestari Moerdijat.

Sementara itu, Deputi Bidang Kordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak kepada semua lapisan masyarakat termasuk para disabilitas. Di tengah kondisi yang belum usai sejak bulan Maret 2020, fokus pemerintah selain kepada aspek kesehatan dan sosial, tapi juga pada strategi pemenuhan ekonomi termasuk penyandang disabilitas. Langkah sinergitas dari berbagai pemangku kepentingan menjadi tantangan yang harus didukung. Dengan strategi kebijakan pemulihan ekonomi agar pada tataran praktis dapat berjalan optimal. Sekadar informasi, menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas ada 30.385.772 juta atau sekitar 11,5% dari jumlah penduduk Indonesia.

“Apresiasi diberikan atas upaya yang telah dilakukan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia sehingga dapat membantu masyarakat Indonesia termasuk penyandang disabilitas melalui tiga pilar utama yakni pendidikan, sosial budaya, pemberdayaan ekonomi UMKM. Melalui program ini penyandang disabilitas mempunyai kemandirian dalam bidang ekonomi dan memperoleh penghasilan. Tentu saja, dapat menggalang solidaritas untuk memberikan bantuan langsung masyarakat yang membutuhkan dan membangun konektivitas agar UMKM menjadi mandiri,” ujar Agus Suprapto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4404 seconds (0.1#10.140)