Pemenuhan Hak Tenagakerja Difabel Butuh Usaha Ekstra
Senin, 21 Desember 2020 - 23:39 WIB
loading...
Ketua II PTI Amy Wirabudi, Penyanyi Rifki Soeria, Pembina PTI Taty Gobel, Penerima Penghargaan Muhammad Syehquro dan Lies Pandan Wangi, Market Assurance E&Y Julianingsih Tan, Nadia Samira Zafira dan Ibu Hani Dian Indrati dan Ketua I PTI Dede Radinal. Foto
A
A
A
JAKARTA - Komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang difabel, termasuk tentang hak-hak ketenagakerjaannya , untuk mewujudkan cita-cita masyarakat inklusif harus segera terwujud. Pengembangan ketenagakerjaan difabel di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif sehingga membutuhkan ekstra usaha dan niat dari semua pihak.
Berangkat dari hal itu sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020, Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia atau yang biasa dikenal dengan Perempuan Tangguh Indonesia (PTI) bekerja sama dengan PT Ernest & Young (EY) Indonesia memberikan “Penghargaan Difabel Tangguh 2020” secara daring kepada difabel inspiratif dan seorang ibu tangguh, agar terus dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat berkarya di tengah situasi pandemi dengan keterbatasan yang ada.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengatakan ada tiga isu utama disabilitas yang patut diperhatikan oleh pemerintah. Pertama adalah pendataan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 8,56% dari total populasi Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta. Namun, tidak ada detil data termasuk alamat terkait jumlah penyandang tersebut dan tentunya tanpa data yang lengkap maka tindak lanjut termasuk di dalamnya pemeluk hak-hak tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Kedua, masalah stigma dan diskriminasi. Sering para sahabat dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas. Bahkan sebagian orang tua enggan menyekolahkan putra putrinya dan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sebagai penghambat kerja maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga : Jabat Ketua ASEAN Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia Prioritaskan 5 Program
“Mengubah persepsi ini tentu membutuhkan proses yang tidak mudah dan kita semua harus bersama-sama melawan stigma tersebut termasuk melakukan sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Lestari dalam rilisnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Berangkat dari hal itu sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020, Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia atau yang biasa dikenal dengan Perempuan Tangguh Indonesia (PTI) bekerja sama dengan PT Ernest & Young (EY) Indonesia memberikan “Penghargaan Difabel Tangguh 2020” secara daring kepada difabel inspiratif dan seorang ibu tangguh, agar terus dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat berkarya di tengah situasi pandemi dengan keterbatasan yang ada.
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mengatakan ada tiga isu utama disabilitas yang patut diperhatikan oleh pemerintah. Pertama adalah pendataan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 8,56% dari total populasi Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta. Namun, tidak ada detil data termasuk alamat terkait jumlah penyandang tersebut dan tentunya tanpa data yang lengkap maka tindak lanjut termasuk di dalamnya pemeluk hak-hak tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Kedua, masalah stigma dan diskriminasi. Sering para sahabat dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas. Bahkan sebagian orang tua enggan menyekolahkan putra putrinya dan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sebagai penghambat kerja maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga : Jabat Ketua ASEAN Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia Prioritaskan 5 Program
“Mengubah persepsi ini tentu membutuhkan proses yang tidak mudah dan kita semua harus bersama-sama melawan stigma tersebut termasuk melakukan sosialisasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Lestari dalam rilisnya di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Lihat Juga :