Muhammadiyah Minta BSI Tetap Komit dalam Pemberdayaan UMKM

Selasa, 22 Desember 2020 - 14:06 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta BSI...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Muhammadiyah meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan perbankan Indonesia pada umumnya harus memiliki kebijakan khusus yang bersifat imperatif yang lebih besar atau maksimal minimal 60% untuk pembiayaan UMKM untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan yang tersistem kepada UMKM dan kepentingan mayoritas rakyat atau masyarakat kecil. Kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

"Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dia melanjutkan, BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi. Kebijakan khusus tersebut sebagai perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju. Baca Juga: Pesan Muhammadiyah: Bank Syariah Hasil Merger Harus Sejahterakan Umat Islam

Muhammadiyah juga mengajak kepada seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu langkah dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia. "Dengan semangat Persatuan Indonesia kami percaya Indonesia akan menjadi negara dan bangsa yang maju dalam kebersamaan, yaitu Indonesia untuk semua sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," beber dia.

Terkait alasan menarik dananya dari bank syariah hasil merger atau BSI, Haedar memastikan tidak ada desakan dari manapun terkait rencana tersebut. Menurutnya kebijakan ini menyangkut tuntutan transparansi dan akuntabilitas sebagai BUMN yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun menyerukan seluruh cabang di daerah untk menarik dananya dari bank syariah hasil merger. Keputusan tersebut wajib ditaati bersama. "Kepada pimpinan amal usaha Muhammadiyah dan pimpinan persyarikatan di semua tingkat hendaknya mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi. Dia melanjutkan, Muhammadiyah dengan seluruh amal usaha (AUM) dan jaringan organisasinya menyatakan siap secara konsep dan langkah nyata untuk mengembangkan program UMKM dan ekonomi kerakyatan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan New Economic Policy yang berbasis pada Kebijakan Ekonomi Berkeadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1964 seconds (0.1#10.140)