Pemerintah Diminta Menegur Pihak yang Pasang Tarif Rapid Tes Antigen di Atas Patokan

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:20 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Menegur...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta pemerintah untuk menegur pihak yang menjual harga tes Covid-19 di atas batasan tarif tertinggi. Pemerintah sudah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen-swab sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengatakan, masih ada rumah sakit bahkan tempat yang memasang tarif tes itu di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah. "Kami harap pemerintah menegur mereka yang memasang biaya di luar standar," ujarnya di Stasiun Pasar Senen, Rabu (23/12/2020). ( Baca juga:Tinjau Stasiun Pasar Senen, BPKN: Harga Rapid Tes Antigen-nya Masih di Bawah Standar )

Mufti melanjutkan, pihak yang memasang tarif di atas standar pemerintah beralasan bahwa ada jasa tambahan lain sehingga harga dipatok tinggi. "Alasannya ada biaya tambahan jasa dokter, jasa ini, dan lain-lain. Kemudian kami minta rekomendasi menteri kesehatan untuk ditegur atau bila perlu tidak boleh melakukan layanan itu," ungkapnya. ( Baca juga:Risma Rangkap Jabatan, Begini Ketentuan UU Kementerian Negara dan Putusan MK )

Menurut dia, harga test yang mahal tentu akan memberatkan konsumen. Belum lagi masa berlaku yang hanya sekitar tiga hari.

"Standar Rp250.000 itu sudah cukup tinggi, apalagi cuma berlaku tiga hari. Kita ingin memastikan harga itu di bawah standar. Karena pemerintah menghitungnya cukup tinggi maka harga di sini sudah sangat layak dan kita ingin memastikan bahwa proses liburan ini lancar," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Libur Akhir Tahun...
Sambut Libur Akhir Tahun Lebih Tenang, Bluebird Beri Kemudahan di Setiap Titik Destinasi
Traveloka Bidik Momen...
Traveloka Bidik Momen Akhir Tahun dengan Beragam Promo Wisata
Jelang Libur Akhir Tahun,...
Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Beri Diskon hingga 19%
Sambut Libur Nataru...
Sambut Libur Nataru 2025/2026, ASDP Siapkan Sejumlah Strategi Layanan
Tinjau Integrated Terminal...
Tinjau Integrated Terminal Jakarta Plumpang, BPKN: Cek Kualitas Dilaksanakan Berlapis
Tips Liburan Akhir Tahun...
Tips Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Kantong Jebol
Short Getaway Jadi Pilihan...
Short Getaway Jadi Pilihan Saat Libur Akhir Tahun 2025, Ini Kota Favorit Wisatawan
Kota Tua Jakarta Masih...
Kota Tua Jakarta Masih Jadi Destinasi Favorit Liburan Akhir Tahun, Ini Kata Pengunjung
Menemukan Kembali Keajaiban...
Menemukan Kembali Keajaiban Akhir Tahun di Jakarta Premium Outlets
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved