Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Menurut Piter, sekarang justru ada dana-dana di luar negeri yang menganggur atau disebut sebagai likuiditas global yang berlimpah. "Pengelola dana ini akan membutuhkan tempat untuk menempatkan investasi dengan imbalan yang menarik. Dana-dana tersebut tidak terpengaruh pandemi Covid-19. Karena itulah, sudah tepat pemerintah mengambil kesempatan ini," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan komitmen investasi dari Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi untuk pembentukan SWF di Indonesia atau yang dikenal dengan Indonesia Investment Authority (INA).

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar USD4 miliar (Rp57 triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat (AS)," katanya. (Baca juga: Pakai Setelan Mirip Seragam Polisi, Satpam Lebih Pede)

Luhut menjamin INA akan memberikan fleksibilitas bagi investor untuk menanamkan investasi dalam bentuk ekuitas atau aset dengan pengelolaan yang transparan dan profesional.

Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, mengungkapkan, JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam INA. "Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia-Jepang dan semakin menarik sektor swasta Jepang lain berinvestasi di Indonesia," tuturnya.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021. “Peraturan pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia selesai pada pertengahan Desember lalu dan aturan tersebut akan semakin mempercepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia," sebut Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick menambahkan, SWF diharapkan dapat menjadi mitra bagi investor asing untuk berinvestasi di sektor-sektor yang atraktif dan prioritas di Indonesia, antara lain jalan tol, bandara, dan pelabuhan. "Kita ingin aset-aset yang dimiliki BUMN dapat dioptimalkan nilainya," ucapnya. (Baca juga: Tips Merawat Layar Ponsel Agar Tidak Cepat Rusak)

Di lain pihak, penasihat Perdana Menteri Jepang, Izumi Hiroto, menegaskan, Pemerintah Jepang melalui JBIC berjanji untuk ikut partisipasi dalam SWF Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas INA akan berbeda, misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan badan layanan umum (BLU) Kemenkeu. "BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," tuturnya.

Bila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan INA juga berbeda. Sebab PT SMI, yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu, hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur. "Itu PT, tunduk pada UU PT, kalau BUMN ya tunduk pada UU BUMN. Salah satu yang penting, tujuan PT SMI pembiayaan infrastruktur hanya untuk itu, kemudian cara investasi dan tentu sebagian besar investasi berutang walaupun PT SMI mempunyai cara creative financing," papar Isa. (Lihat videonya: Berkah Pandemi, Ikan Patin Makin Digemari)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)