Lembaga Pengelola Investasi, Strategi Baru Pembiayaan Nasional

Kamis, 07 Januari 2021 - 06:28 WIB
loading...
A A A
INA juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut Isa, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.

"Ini (INA) yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu undang-undang, dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan, governance, yang cukup ketat dengan standar internasional," paparnya. (Dita Angga/Indah Susanti/Hafid Fuad)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)