Temui Keluarga Korban, Sriwijaya Air Siap Penuhi Hak Mereka

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:07 WIB
loading...
Temui Keluarga Korban,...
Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ-182 menunggu di Posko Ante Mortem RS Polri, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Foto/SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Sriwijaya Air , Jefferson Jauwena menyatakan bahwa pihak Sriwijaya Air siap memasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung dan segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.

"Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” ujar Jefferson Jauwena saat melakukan pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang & awak SJ-182, Selasa (12/1/2021).

( )

Lebih lanjut dia mengatakan, Sriwijaya Air telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator. Perseroan juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).

“Sejak bulan maret 2020, Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional. BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” terang Jefferson.



Pada kesempatan berbeda, Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)