PLN Siap Data Pelanggan 1.300 VA yang Kesulitan Bayar Tagihan Listrik

Jum'at, 17 April 2020 - 11:02 WIB
loading...
PLN Siap Data Pelanggan 1.300 VA yang Kesulitan Bayar Tagihan Listrik
PLN memonitor pelanggan 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang terdampak Covid-19 dan kesulitan membayar tagihan listriknya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mulai memonitor pelanggan rumah tangga nonsubisidi 1.300 VA dan 900 VA yang kesulitan membayar tagihan listrik akibat terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan laporan PLN, jumlah pelanggan 1.300 VA mencapai 11 juta dan 900 VA nonsubsidi mencapai 22,7 juta pelanggan.

"Kami paham dengan adanya wabah Covid-19 yang akan berjalan panjang ini pelanggan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA memang mulai kesulitan membayar listrik. Ini sedang kami monitor karena ke dua pelanggan tersebut rentan terdampak," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, seluruh data pelanggan yang kesulitan membayar tagihan listrik baru akan diketahui setelah 20 April 2020 nanti, sesuai jatuh tempo pembayaran pelanggan. "Jadi kami baru akan mengetahui data secara keseluruhan pada 20 April karena pada saat itu jatuh temponya. Jadi pada 20 April, baru kita akan tahu berapa orang yang betul-betul terdampak dan kesulitan membayar," kata dia.

Di sisi lain, PLN telah berhasil menyelesaikan keringanan tagihan listrik guna mendukung pemerintah memberikan stimulus bagi masyarakat tidak mampu akibat pandemi Covid-19. Insentif tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA secara gratis dan diskon 50% bagi pelanggan subsidi 900 VA.

"Pemberian stimulus konsumen bersubsidi tersebut telah dilaksanakan 100% pada 9 April 2020 lalu," ungkap Zulkifli.

Stimulus tersebut, papar dia, telah selesai diberikan kepada 31,19 juta pelanggan subsidi baik pascabayar maupun prabayar. Rinciannya, 23,86 juta diberikan kepada pelanggan 450 VA secara gratis dan pelanggan 900 VA bersubsidi sebanyak 7,33 juta pelanggan.

"Untuk pascabayar tagihan lunas secara otomatis dan pelanggan prabayar diberikan token. Pemberian insentif tersebut diberikan baik melalui media digital, web PLN, whatsaap ataupun secara langsung bekerja sama dengan pemerintah desa," kata dia.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)