Ada Ratusan Ribu Pekerja Tidak Menikmati BLT Gaji, Menaker Buka-bukaan

Senin, 18 Januari 2021 - 17:32 WIB
loading...
Ada Ratusan Ribu Pekerja Tidak Menikmati BLT Gaji, Menaker Buka-bukaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka-bukaan terkait masih ada ribuan pekerja yang tidak menikmati bantuan subsidi upah atau blt karyawan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 110.762 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) pada gelombang 1 dan 159.727 pekerja di gelombang 2. Sehingga totalnya adalah 270.489 pekerja tidak mendapatkan BSU.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, per 31 Desember 2020, dari target penerima sebanyak 12,4 juta pekerja dengan anggaran Rp29,7 triliun, realisasinya telah mencapai Rp29.444.763.600.000.

"Realisasi penyaluran BSU gelombang I Agustus-Oktober, target penerima 12.403.896 pekerja dengan anggaran Rp14.884.675.200.000. Realisasinya penerima sebanyak 12.932.134 pekerja dengan realisasi anggaran Rp14.751.760.800.000 atau 99,11%," ujar Menaker Ida dalam video virtual, Senin (18/1/2021).



Lanjutnya, sebaran penerima bantuan subsidi upah berada di pulau Sumatera mulai dari Aceh Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Papua, dan Maluku. "Jadi kalau total penerima wilayah Sumatera itu ada 1,9 juta orang, rata-rata gaji Rp2,8 juta. Jumlah perusahaan penerima BSU 76.590," bebernya.

Kemudian untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara terdapat 8,7 juta penerima BSU dengan rata-rata gajinya Rp2,8 juta. Jumlah perusahaannya ada 272.657 perusahaan, lebih besar dari perusahaan yang ada di wilayah Sumatera. "Karena cukup padat perusahaannya di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara," katanya.



Selanjutnya untuk wilayah Kalimantan total penerimanya 1,04 juta orang dengan rata-rata gaji Rp2,9 juta. Jumlah perusahaan penerima BSU sebanyak 25.265 perusahaan. Sementara untuk wilayah Papua dan Maluku lebih kecil jumlah penerima BSU hanya 679.769 orang dengan rata-rata gaji Rp2,7 juta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)