Bantu Ribuan Korban Pandemi dan Bencana Alam Bisa Pakai Aset Kripto

Senin, 25 Januari 2021 - 23:50 WIB
loading...
A A A
“Bencana pasti akan terjadi pada setiap kehidupan kita. Namun, kita sebagai makhluk sosial harus saling membantu dan peduli satu sama lain. Terutama kepada korban yang terdampak bencana. Ketika bencana terjadi kita harus saling menguatkan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Ayobantu memiliki visi untuk membangun masyarakat Indonesia dengan kasih dan kebersamaan. Sedangkan misi utamanya adalah mengajak masyarakat umum atau individu, badan usaha dan organisasi, atau siapa pun untuk ikut serta dalam penggalangan dana bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Selain itu, Ayobantu juga memiliki misi untuk turut serta membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat Indonesia. Kami juga membantu mewujudkan masyarakat Indonesia agar peduli dengan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Di awal tahun ini, Ayobantu sudah menyalurkan bantuan ke beberapa korban bencana alam di seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga program sosial berbagi makanan, kepedulian terhadap anak, bakti sosial, dan lain-lain.

“Beberapa bulan ke depan kami akan mengadakan program memperingati hari kanker sedunia, program #bantumakan dengan cara berbagi nasi bungkus dan juga mengenai lingkungan hidup,” sebut Agnes. ( Baca juga:Bersifat Universal, Ekonomi Syariah Diyakini Bisa Sejahterakan Umat )

Sementara itu, baru-baru ini Ayobantu juga bekerja sama dengan Indodax, perusahaan startup Bitcoin dan Crypto Exchanges, dalam menyalurkan bantuan ke berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Ke depannya dua perusahaan tersebut masih akan melakukan kolaborasi untuk menyalurkan bantuan korban bencana ke berbagai wilayah di Indonesia.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)