Kinerja GRP Tidak Terdampak PKPU Sementara

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:37 WIB
loading...
A A A
Sementara terkait putusan hakim, Sangkaeng mengaku bahwa GRP terus meningkatkan komunikasi dengan kuasa hukum guna menyelesaikan PKPU Sementara. “Kami akan patuhi semua putusan hakim. Makanya kami terus berkomunikasi dengan kuasa hukum, agar kami bisa menjalankan semua kewajiban dalam PKPU Sementara ini,” kata dia.

Sebelumnya, Senin (25/01) Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memang mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan salah satu vendor, PT Naga Bestindo Utama (NBU). Dengan demikian, dalam kurun waktu 45 hari, GRP masuk dalam status PKPU Sementara. Dalam periode tersebut, GRP akan membuat proposal untuk merestrukturisasi utang kepada para kreditor.

“Jadi, sebenarnya tidak ada masalah buat GRP terkait putusan tersebut. Kami akan penuhi kewajiban tersebut,” kata dia.

Baca Juga: Terkait Gugatan PKPU, GRP Sudah Lakukan Beberapa Kali Pembayaran

Bahkan, lanjut Sangkaeng, selama ini pun GRP juga melaksanakan kewajiban kepada para vendor. Bahkan kepada NBU pun, sebenarnya GRP sudah akan melakukan pelunasan. Namun pelunasan yang ‘hanya’ Rp 1,9 miliar itu terhambat karena rekening NBU ditutup sepihak.

“Penutupan rekening itu membuat kami bingung harus transfer kemana, apalagi NBU tidak memberi tahu kepada kami, nomor rekening baru yang valid,” pungkas Sangkaeng.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Menilik Apa Penyebab...
Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit
4 Perusahaan Ajukan...
4 Perusahaan Ajukan Permohonan PKPU Gunung Bara Utama
Baru Saja Lolos, Waskita...
Baru Saja Lolos, Waskita Kembali Dapat Gugatan PKPU
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan PKPU Perusahaan JK ke Waskita Karya
15 Negara yang Warganya...
15 Negara yang Warganya Paling Banyak Memiliki Utang, Indonesia Peringkat Berapa?
Jelang Pelantikan Trump,...
Jelang Pelantikan Trump, Setiap Warga AS Menanggung Utang Negara sebesar Rp1,7 Miliar
DPR Ketuk Palu Sahkan...
DPR Ketuk Palu Sahkan PKPU Pilkada
Rekomendasi
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji...
Aliansi Pertahanan Australia-Fiji Ditandatangani, China Uji Coba Rudal di Pasifik
Berita Terkini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved