Polisi Dunia Usaha Sebut Indeks Persaingan Usaha Turun di Tahun 2020

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Kemudian, kata dia, dari sisi pasar, dimensi penawaran memiliki skor indeks yang juga tidak cukup tinggi untuk mengarahkan pada persaingan yang tinggi.

"Dimensi kelembagaan memiliki skor indeks sebesar 4,61, yang menunjukkan bahwa terdapat indikasi bahwa stakeholder KPPU belum cukup memahami terkait kelembagaan serta payung regulasi persaingan usaha di Indonesia," tuturnya.

Untuk tahun 2020, dimensi permintaan memiliki skor yang paling rendah dibandingkan dimensi lainnya pada faktor lingkungan. Hal ini sejalan dengan kondisi umum yang dihadapi terkait dengan pandemi Covid-19. ( Baca juga:Kecantikan Merak India, Jadi Pesona Warga Palembang Saat pandemi COVID-19 )

"Sementara itu, hasil survei KPPU juga menemukan bahwa sektor ekonomi yang memiliki persaingan usaha tertinggi adalah sektor penyediaan akomodasi dan makanan dan minuman. Tingginya skor pada sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman tidak lepas dari perkembangan sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur daerah pada beberapa periode terakhir," tambah dia.

Dia menuturkan sektor yang pada umumnya dikuasai atau dikelola oleh pemerintah menunjukkan skor indeks persaingan usaha yang rendah, yakni sektor pengadaan listrik dan gas, serta sektor pengolahan air, pengolahan sampah dan limbah. Sektor pertambangan dan penggalian juga memiliki skor yang relatif rendah sebagai akibat hambatan alamiah yang disebabkan tingginya modal untuk memulai usaha di sektor tersebut.

"KPPU merupakan satu-satunya otoritas persaingan usaha di dunia yang memiliki Indeks Persaingan Usaha. Hal ini telah menjadikan KPPU sebagai acuan bagi negara lain, khususnya dari berbagai negara di kawasan ASEAN yang turut memiliki ketertarikan untuk mengembangkan indeks tersebut," tandasnya.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)