WNI Dilarang ke Arab Saudi, Segini Biaya Umroh yang Sudah Dibayar Jamaah

Minggu, 07 Februari 2021 - 15:00 WIB
loading...
WNI Dilarang ke Arab...
Ilustrasi. FOTO/A News
A A A
JAKARTA - Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia. Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai Rabu(3/2) pada pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga: Peningkatan Aktivitas Daring Bikin Cemas Warganet Terhadap Kejahatan Siber

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.



Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary pun membeberkan biaya yang sudah dibayarkanjamaah untuk sekali perjalanan umroh di era new normal. "Untuk umroh new normal ini bisa kisaran Rp25-30 juta biaya all-in nya. Itu sudah termasuk komponen protokol kesehatan seperti tes PCR, karantina, asuransi, dan yang lainnya," ujar Zaky kepada MNC Portal News di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga: erungkap! Ini Penyebab Banjir di Semarang

Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, pada Kamis (4/2) lalu pukul 22.00, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga memberlakukan efektif 9 maklumat terkait penangguhan kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya demi mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun 9 Maklumat tersebut antara lain;

1. Menangguhkan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam 30 hari ke depan.
2. Jumlah orang dalam pertemuan tidak boleh melebihi 20 peserta.
3. Menangguhkan kegiatan hiburan dalam 10 hari ke depan.
4. Menutup pusat hiburan dan olahraga indoor dalam 10 hari ke depan.
5. Menangguhkan layanan makan di tempat untuk restoran dalam 10 hari ke depan.
6. Pemerintah akan melakukan monitoring yang ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut.
7. Instansi terkait akan melakukan pemantauan di lapangan memastikan kepatuhan masyarakat terkait penggunaan masker dan physical distancing.
8. Menerapkan social distancing saat melayat jenazah dan pelaksanaan solat jenazah.
9. Instansi terkait akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap kafe dan restoran untuk memastikan kepatuhan terhadap maklumat tersebut.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Kunjungi RI, Menteri...
Kunjungi RI, Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Siap Perkuat Kolaborasi
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
Moratorium PMI ke Arab...
Moratorium PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati: Peluang Tingkatkan Kapasitas
Ulah Pemimpin Kartel,...
Ulah Pemimpin Kartel, Pasokan Minyak Arab Saudi ke China Drop
Tolak Gabung BRICS,...
Tolak Gabung BRICS, Arab Saudi Investasi ke AS Rp9.800 Triliun
Arab Saudi Bakal Kerek...
Arab Saudi Bakal Kerek Harga Minyak Mentah ke Asia hingga Level Tertinggi
Tarik Ulur Kerajaan...
Tarik Ulur Kerajaan Kaya Minyak Gabung BRICS, Arab Saudi Takut AS?
Rekomendasi
Perempuan yang Klaim...
Perempuan yang Klaim Jadi Budak Seks Pangeran Andrew dan Epstein Tewas Bunuh Diri
Akhir Perang Rusia-Ukraina...
Akhir Perang Rusia-Ukraina dan Pengaruh Korea Utara-China
Kaka Kenang Perjuangan...
Kaka Kenang Perjuangan Bunda Iffet Selamatkan Slank dari Jerat Narkoba
Berita Terkini
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
35 menit yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
2 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
3 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
4 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved