Cegah Kasus Serupa Kristen Gray, Menparekraf dan Menkumham Rumuskan Visa Long Term untuk Wisman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM tengah menyusun konsep visa long term stay atau second home untuk kalangan wisawatan mancanegara (wisman) khususnya dari kalangan pebisnis.
Perumusan tersebut dibahas dalam petemuan yang dilakukan antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
(
)
Menurut dia, Kemenparekraf memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.
"Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dirjen Imigrasi Bapak Ginting, yang kami sampaikan bahwa pintu pertama wisawatan adalah petugas kita dari Imigrasi. Untuk itu kita perlu memberikan kesan pertama yang mencerminkan budaya Indonesia yang ramah, hangat, dan memiliki kekayaan alam dan budaya," kata Sandiaga Uno.
Nantinya, lanjut Sandiaga Uno, ada beberapa objek wisata yang akan dibuka aksesnya untuk wisatawan mancanegara. Seperti misalnya, Bali, Batam Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya yang sesuai dengan bingkai Asean Travel Coridor dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan kedepan.
"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia," jelas dia.
( )
Sandi menjelaskan, konsep dari visa long term stay second home sendiri, turis mancanegara tersebut memberikan deposit uang sebesar Rp2 miliar dan Rp2,5 miliar untuk keluarga. Para turis asing ini diperbolehkan untuk investasi di Indonesia dan visanya akan diperbaharui setiap 5 tahun.
"Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisawatan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandiaga Uno.
Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Dimana ada yang disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari USD15 triliun yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.
“Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisatawan tersebut selama di Indonesia," kata Sandiaga Uno.
"Sehingga kasus seperti wisatawan Kristen Gray maupun para pekerja yang ingin melakukan kegiatan digital nomade yang berkaitan dengan cuaca maupun keindahan alam yang kita miliki memiliki payung hukum sesuai kearifan lokal, ketentuan Perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya. Sehingga dapat membangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kita," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kristen Gray adalah seorang WNA asal Amerika Serikat (AS). Sosoknya belum lama ini menjadi viral setelah mengunggah cerita di media sosial tentang kehidupannya di Bali. Unggahannya dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta untuk mengindari pajak.
Perumusan tersebut dibahas dalam petemuan yang dilakukan antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang kita siapkan bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah," ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).
(
Baca Juga
Menurut dia, Kemenparekraf memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.
"Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dirjen Imigrasi Bapak Ginting, yang kami sampaikan bahwa pintu pertama wisawatan adalah petugas kita dari Imigrasi. Untuk itu kita perlu memberikan kesan pertama yang mencerminkan budaya Indonesia yang ramah, hangat, dan memiliki kekayaan alam dan budaya," kata Sandiaga Uno.
Nantinya, lanjut Sandiaga Uno, ada beberapa objek wisata yang akan dibuka aksesnya untuk wisatawan mancanegara. Seperti misalnya, Bali, Batam Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya yang sesuai dengan bingkai Asean Travel Coridor dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan kedepan.
"Kami juga mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement atau Travel Bubble dengan tentunya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia," jelas dia.
( )
Sandi menjelaskan, konsep dari visa long term stay second home sendiri, turis mancanegara tersebut memberikan deposit uang sebesar Rp2 miliar dan Rp2,5 miliar untuk keluarga. Para turis asing ini diperbolehkan untuk investasi di Indonesia dan visanya akan diperbaharui setiap 5 tahun.
"Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisawatan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Diharapkan ini dapat meningkatkan kualitas pariwisata dari segi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran atau dampak ekonomi yang lebih dirasakan masyarakat ekonomi lokal," jelas Sandiaga Uno.
Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Dimana ada yang disebutkan ada benua ke-7, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari USD15 triliun yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama.
“Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisatawan tersebut selama di Indonesia," kata Sandiaga Uno.
"Sehingga kasus seperti wisatawan Kristen Gray maupun para pekerja yang ingin melakukan kegiatan digital nomade yang berkaitan dengan cuaca maupun keindahan alam yang kita miliki memiliki payung hukum sesuai kearifan lokal, ketentuan Perundang-undangan dan peraturan yang berlaku lainnya. Sehingga dapat membangkitkan dan memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kita," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kristen Gray adalah seorang WNA asal Amerika Serikat (AS). Sosoknya belum lama ini menjadi viral setelah mengunggah cerita di media sosial tentang kehidupannya di Bali. Unggahannya dikritisi banyak pihak karena dinilai memanfaatkan biaya hidup yang murah dan nyaman di Bali, serta untuk mengindari pajak.
(ind)