Awas! Gowes Brompton Cs Bakal Diuber Petugas Plombir

Senin, 22 Februari 2021 - 18:31 WIB
loading...
Awas! Gowes Brompton...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan ada kemungkinan ke depan sepeda akan dikenakan pajak setelah ada aturan wajb dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Tujuannya pelaporan SPT mungkin sementara untuk menginventarisasi barang-barang dengan kategori berharga.

"SPT itu kan ada laporan harta kekayaan, jadi biasanya kita ngisi rumah dan kendaraan bermotor. Kalau sepeda juga masuk berarti dia masuk ke dalam harta kekayaan kita," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Punya Sepeda Bagus? Masukkan Ya Dalam Laporan Pajak

Menurut dia saat ini yang masuk seperti rumah dan kendaraaan. Namun, jika sepeda akan dilaporkan mungkin untuk sepeda dengan kategori sepeda mahal seperti Brompton Cs. "Jadi sepeda akan dikategorisasi atau dilaporkan juga kalau sepeda mahal. Mungkin itu salah satu barang yang mahal ya maksudnya, karena kalau yang murah-murah mungkin nggak. Jadi yang di atas Rp20 juta itu yang mahal," ucap Faisal.

Faisal menjelaskan, saat ini untuk pajak sepeda hanya untuk pembelian belum ada untuk penomoran sepeda (plombir) dan sebagainya. Ke depannya mungkin pajak tersebut akan diberlakukan untuk memperluas basis data wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Sepeda, Lebih Banyak Mudarat Dibanding Manfaatnya

"Intinya begini, logikanya objek setiap wajib pajak ini kan pemerintah itu ingin memperkaya data basis pajaknya, jadi dia mendata siapa saja orang-orang yang wajib pajak termasuk yang sudah NPWP dan sebagainya. Nah, termasuk di dalamnya juga seberapa besar harta kekayaan mereka," jelas Faisal.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved