Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami kontraksi sebesar 15,3% pada awal tahun ini. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, di mana penerimaan pajak tercatat sebesar Rp80,8 triliun atau tumbuh negatif 6,1% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T
"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun itu terkontraksi 15,3%. Januari tahun lalu penerimaan pajak juga sebenarnya mengalami kontraksi 6,1%," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga:
Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas menjadi Rp2,3 triliun. Penerimaan PPh Migas tercatat mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2,9 triliun.
"Kalau kita lihat di sini adalah penerimaan migas yang Rp2,3 triliun itu mengalami kontraksi 19,8% karena harga migas kita dibandingkan Januari tahun lalu meski sudah di atas asumsi (APBN) itu masih di bawah kondisi harga minyak di 2020," jelasnya.
Baca Juga: Sepeda Masuk SPT Pajak, Pengamat Sebut Tak Masalah Jika Mahal
Selain itu, penurunan penerimaan pajak juga terjadi dari sisi penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp39 triliun atau terkontraksi 15,8%. Untuk pajak nonmigas, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga kontraksi 14,9% menjadi Rp26,3 triliun.
Sedangkan, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp12,5 triliun atau naik 175,3% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4,5 triliun. Meski demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai baru 5,8% dari target Rp215 triliun dalam APBN 2021.
"Terlihat kenaikan yang sangat tinggi, terutama untuk cukai yang kita mendapatkan Rp9 triliun sendiri dibandingkan tahun lalu bulan Januari yang hanya Rp1,5 triliun, dan juga yang positif bea keluar yang mencapai Rp1,1 triliun yang melonjak sangat tinggi tahun lalu hanya Rp100 miliar," pungkasnya.
(fai)