Penerimaan Pajak Seret, Sri Mulyani Beberkan Penyebabnya
Selasa, 23 Februari 2021 - 16:03 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sampai akhir Januari 2021 baru sebesar Rp68,5 triliun. Realisasi ini baru 5,6% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami kontraksi sebesar 15,3% pada awal tahun ini. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, di mana penerimaan pajak tercatat sebesar Rp80,8 triliun atau tumbuh negatif 6,1% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T
"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun itu terkontraksi 15,3%. Januari tahun lalu penerimaan pajak juga sebenarnya mengalami kontraksi 6,1%," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas menjadi Rp2,3 triliun. Penerimaan PPh Migas tercatat mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak memang mengalami kontraksi sebesar 15,3% pada awal tahun ini. Hal yang sama juga terjadi tahun lalu, di mana penerimaan pajak tercatat sebesar Rp80,8 triliun atau tumbuh negatif 6,1% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: INDEF: Diskon Pajak Mobil Cuma Bikin Negara Kehilangan Rp2,28 T
"Penerimaan pajak Rp68,5 triliun itu terkontraksi 15,3%. Januari tahun lalu penerimaan pajak juga sebenarnya mengalami kontraksi 6,1%," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, kontraksi penerimaan pajak disebabkan oleh menurunnya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas menjadi Rp2,3 triliun. Penerimaan PPh Migas tercatat mengalami kontraksi 19,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2,9 triliun.
Lihat Juga :