Momok Investasi Bodong, Angka Kerugiannya Fantastis dalam 10 Tahun

Jum'at, 26 Februari 2021 - 20:58 WIB
loading...
Momok Investasi Bodong,...
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai angka yang sangat fantastis. Dalam 10 tahun terakhir tercatat menimbulkan kerugian mencapai Rp 114,9 triliun.

“Ini baru sebatas dari masyarakat yang melaporkan dan diproses hukum” ujar Tongam dalam webinar yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Waspada Investasi Bodong

Dia mengakui, di luar sana juga tidak sedikit masyarakat yang bungkam dan tidak mengadukannya ke pihak berwenang. “Banyak masyarakat kita yang tidak lapor karena berbagai hal,” sebutnya.

Sambung Tongam L Tobing juga menambahkan, jumlah investasi bodong yang banyak terlapor adalah layanan pinjaman digital atau peer to peer lending ilegal, kemudian pegadaian ilegal yang diduga mencapai ribuan aduan. Untuk itu, dia meminta masyarakat waspada.

Lebih lanjut dia menjelaskan, usaha yang dinyatakan legal adalah yang memiliki izin. Selain itu juga model bisnis yang dijalankan harus sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat izin.

"Jadi usaha yang legal itu adalah usaha yang mempunyai izin usaha sesuai dengan izin usahanya. Harus selaras, perizinan dengan business model kegiatan usahanya,” kata dia.

Baca Juga: Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan

Sebaiknya, jika kedua hal tersebut tidak terpenuhi maka dianggap ilegal dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Sebab, dia menilai umumnya yang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Penilaian Kelayakan...
Penilaian Kelayakan Pinjaman, CBI Dorong Penguatan Credit Scoring Fintech Lending
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan...
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan Halaman Pembayaran Bisnis
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Berita Terkini
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved