Duh! Tak Kembalikan Duit Salah Transfer Bisa Dipenjara 5 Tahun

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
Duh! Tak Kembalikan...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus yang menimpa Ardi Pratama, Warga Surabaya yang di penjara akibat memakai uang dari salah transfer dari Bank BCA bisa jadi pelajaran. Karena, menguasai uang dari salah transfer bank bisa dipenjara selama 5 tahun!

Dikutip dari IDX Channel, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomo 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dalam Pasal 85, setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).



Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, juga diatur bahwa apabila seseorang mendapatkan uang baik secara sadar atau tidak yang bukan haknya, wajib mengembalikannya kepada yang orang memberikannya. Ketentuan ini diatur dalam pasar 1360, yang berbunyi, Barangsiapa secara sadar atau tidak, menerima suatu yang tak harus dibayar kepadanya, wajib mengembalikannya kepada orang yang memberikannya. Jadi, kalau melihat ketentuan aturan di atas, maka bisa dibilang tindakan Ardi Pratama yang tidak mau mengembalikan dana Rp51 juta yang masuk ke rekeningnya, bisa dianggap melakukan tindakan melanggar hukum.

Terkait kasus tersebut, sampai saat ini kasus Ardi masih diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, dan Ardi pun masih ditahan. Menurut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn dalam keterangannya mengatakan, kejadian tersebut sebenarnya telah berlangsung lebih dari setahun.



"Tanpa adanya itikad baik dari Ardi Pratama, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi laporan kepolisian," katanya melalui siaran pers, Selasa (02/3).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BCA Siap Implementasikan...
BCA Siap Implementasikan QRIS Tap NFC, Berlaku 14 Maret 2025
Begini Cara Hartono...
Begini Cara Hartono Bersaudara Sulap Bisnis Keluarga Jadi Kerajaan Global Senilai Rp763 Triliun
Soal Lemasnya Nilai...
Soal Lemasnya Nilai Tukar Rupiah, Ini Pandangan Bos BCA
Cara Tukar Valas di...
Cara Tukar Valas di Bank BCA Beserta Syarat dan Jam Operasional
Jadwal Operasional Layanan...
Jadwal Operasional Layanan Bank BCA Awal Ramadan dan Libur Nyepi
15 Investor Siap Groundbreaking...
15 Investor Siap Groundbreaking IKN Tahap 4, Ada Gedung BCA hingga Mandiri
4 Cara Transfer ke Bank...
4 Cara Transfer ke Bank Luar Negeri, Mudah dan Tidak Ribet
Daftar 8 Perusahaan...
Daftar 8 Perusahaan Terbesar RI versi Forbes Global 2.000, Bank BRI Peringkat Teratas
BCA Dukung Big Bad Wolf...
BCA Dukung Big Bad Wolf 2023, Bangkitkan Kembali Membaca Buku
Rekomendasi
Partai Perindo Bagikan...
Partai Perindo Bagikan Sembako dan Peralatan Sekolah ke Panti Asuhan Vincentius
BYD Resmi Kuasai Pasar...
BYD Resmi Kuasai Pasar Mobill Listrik, Tesla Semakin Jauh Ditinggal
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Streaming Real Madrid vs Leganes dan Barcelona vs Girona di LaLiga Matchday 29
Berita Terkini
Laba Bersih NICL Melambung...
Laba Bersih NICL Melambung Tinggi di Tengah Amblesnya Harga Nikel
33 menit yang lalu
Tolak Kripto jadi Alat...
Tolak Kripto jadi Alat Pembayaran, Bos Bank Sentral Rusia: Sangat Fluktuatif
51 menit yang lalu
Mudik Bawa Hewan Peliharaan...
Mudik Bawa Hewan Peliharaan dengan KAI Logistik, Ini Syarat dan Tarifnya
1 jam yang lalu
Singgah Sejenak, Nikmati...
Singgah Sejenak, Nikmati Fasilitas Terbaik Pertamina Lubricants di Rest Area
2 jam yang lalu
Resmi Diberhentikan,...
Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
2 jam yang lalu
Mudik Gratis Alfamidi...
Mudik Gratis Alfamidi Berangkat 1.200 Pemudik ke Kampung Halaman
2 jam yang lalu
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved