Kata Bu Ani, 4 Faktor Ini Bisa Pengaruhi Ekonomi RI

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:44 WIB
loading...
Kata Bu Ani, 4 Faktor...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan terkait proyeksi ekonomi Indonesia saat ini, di mana ada empat faktor yang mempengaruhi proyeksi perekonomian Indonesia.

Pertama dan paling utama adalah kaitannya dengan kesehatan. Hal ini menyusul pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi hingga saat ini. “Kalau kita lihat Indonesia dalam kondisi hari ini ada empat faktor yang mempengaruhi proyeksi perekonomian Indonesia. Pertama dan yang utama tetap berhubungan dengan Covid dan aspek kesehatan,” ujarnya dalam acara Webinar Balitbang Kementerian Perhubungan, Rabu (3/3/2021).



Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk sektor kesehatan. Ada sekitar Rp132 triliun atau total Rp172 triliun di bidang kesehatan yang akan dibelanjakan pada tahun ini.

“Oleh karena itu anggaran 2021 untuk melakukan testing, tracing dan treatment serta untuk vaksinasi sangat mendominasi anggaran dari program pemulihan ekonomi. Lebih dari Rp132 triliun atau total Rp172 triliun di bidang kesehatan akan dibelanjakan tahun ini,” beber wanita yang kerap disapa Ani.

Kemudian faktor kedua yang mempengaruhi perekonomian adalah bagaimana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efektif bersama dengan instrumen kebijakan moneter dan OJK.

Program pemulihan ekonomi yang meningkat 21% menjadi salah satu faktor yang mendukung dengan defisit sebesar 5,7%. “APBN masih menjadi instrumen kebijakan yang sangat menentukan untuk berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.



Kemudian faktor yang ketiga adalah dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (UU cipta Kerja) dan program-program reformasi birokrasi struktural. Hal tersebut, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, bisa memperbaiki perekonomian Indonesia.

“Dengan berjalannya UU Cipta Kerja momentum untuk memperbaiki iklim investasi sudah berjalan. Berbagai peraturan perundang-undangan yang tujuannya adalah melakukan simplifikasi debirokratisasi dan mempermudah kelancaran izin berusaha diharapakan memberikan momentum positif bagi dunia usaha pada saat mereka merancang pemulihannya,” jelasnya.

Lalu yang terakhir faktor yang keempat adalah dengan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) . Menurut Menkeu, pembentukan LPI dapat meningkatkan data tarik ekonomi Indonesia termasuk memberikan pilihan kepada para investor untuk berinvestasi di Indonesia melalu berbagai jalur.



“Melalui LPI, mereka membeli saham, membeli surat berharga negara mereka melakukan investasi seperti PMA dan PMDN melalui BKPM. Dan mereka juga bisa melakukan kolaborasi bersama-sama dengan partner lokal. Bagi pemerintah kita juga akan terus mendiversifikasi instrumen investasi ini. Salah satunya juga pembentukan LPI ini,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2303 seconds (0.1#10.140)