Wow! Australia Setop BLT Subsidi Gaji Rp1.000 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Australia memutuskan tidak memperpanjang program bantuan subsidi gaji yang diperkirakan menelan anggaran mencapai Rp1.000 triliun tersebut. Program subsidi gaji yang diberikan selama pandemi Covid-19 akan dihentikan akhir bulan ini tepatnya pada 28 Maret 2021.
Menteri Perbendaharaan Negara Australia Josh Frydenberg mengatakan bahwa penghentian bantuan subsidi gaji bukan karena pemerintah tidak mampu melanjutkan program tersebut tapi justru dianggap akan mengganggu pemulihan ekonomi. Ia mengatakan, apabila subsidi gaji dilanjutkan usaha tidak tumbuh secara berkelanjutan, begitu juga alokasi pekerja dan kapital market menjadi tidak efektif dalam perekonomian.
"Berakhirnya JobKeeper juga akan memaksa pemerintah negara bagian untuk berpikir dua kali sebelumnya menutup perbatasannya," kata dia seperti dilansir dari ABC News, di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sebagai informasi, selama pandemi banyak perusahaan terpaksa tutup akibat adanya pembatasan sosial sehingga banyak kehilangan konsumen. Alasan itu kemudian pemerintah meluncurkan program bantuan subsidi gaji. Melalui subsidi gaji pemerintah berupaya membantu dunia usaha agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selama Desember 2020 1,5 juta warga Australia termasuk warga Indonesia yang menetap di Aussie memperoleh subsidi gaji.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Menteri Perbendaharaan Negara Australia Josh Frydenberg mengatakan bahwa penghentian bantuan subsidi gaji bukan karena pemerintah tidak mampu melanjutkan program tersebut tapi justru dianggap akan mengganggu pemulihan ekonomi. Ia mengatakan, apabila subsidi gaji dilanjutkan usaha tidak tumbuh secara berkelanjutan, begitu juga alokasi pekerja dan kapital market menjadi tidak efektif dalam perekonomian.
"Berakhirnya JobKeeper juga akan memaksa pemerintah negara bagian untuk berpikir dua kali sebelumnya menutup perbatasannya," kata dia seperti dilansir dari ABC News, di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Sebagai informasi, selama pandemi banyak perusahaan terpaksa tutup akibat adanya pembatasan sosial sehingga banyak kehilangan konsumen. Alasan itu kemudian pemerintah meluncurkan program bantuan subsidi gaji. Melalui subsidi gaji pemerintah berupaya membantu dunia usaha agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selama Desember 2020 1,5 juta warga Australia termasuk warga Indonesia yang menetap di Aussie memperoleh subsidi gaji.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(nng)