Owalah! Viral Ngebut Bayar Tol Tanpa Setop Ternyata Masih Uji Coba

Selasa, 23 Maret 2021 - 10:26 WIB
loading...
Owalah! Viral Ngebut...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk masih melakukan uji coba terbatas aplikasi solusi touch less transaction Single Lane Free Flow (SLFF) berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Dengan teknologi ini, kendaraan tidak perlu lagi untuk berhenti ketika membayar tol.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan uji coba baru dilakukan di kalangan internal saja. Selain memang juga ada kerjasama yang dilakukan dengan penggunan eksternal.

"Uji coba ini terus berlangsung hingga saat ini melalui Let It Flo dan selain kami lakukan di kalangan pengguna internal, juga bekerjasama dengan pengguna external," ujarnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (23/3/2021).



Ada beberapa kelompok eksternal perusahaan yang diajak untuk kerjasama untuk menguni keandalanya. Seperti misalnya adalah beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga beberapa komunitas automotif.

"Diantaranya ada beberapa BUMN dan beberapa komunitas otomotif yang kami ajak menguji kehandalan sistem dan mendapatkan berbagai masukan dari mereka, dalam rangka pengembangan sistem transaksi yang dilakukan Jasa Marga,” kata pria yang kerap disapa Heru.

Menurut Heru, alasan hanya beberapa kelompok saja yang ditempel stiker RFID, karena sifatnya masih uji coba terbatas. Sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat luas atau komersil. "Selanjutnya dapat kami sampaikan, bahwa yang kami lakukan saat ini, hanya sebatas uji coba yang lingkupnya masih terbatas, dan tidak komersial," kata Heru.



Namun lanjut Heru, ternyata minat masyarakat tentang teknologi digital ini cukup besar. Sehingga informasi yang seharusnya bersifat terbatas ini justru bocor dan beredar luas di kalangan masyarakat "Meski demikian nampaknya karena antusiasme publik, beberapa materi uji coba yang kami lakukan, yang sebenarnya masih terbatas sifatnya, beredar luas di kalangan publik," kata Heru.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)