Rasio Dividen Tinggi, Ini Penjelasan Direksi BRI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dividen pay out ratio PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tahun buku 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dividen pay out ratio tahun buku 2019. Adapun peningkatan tersebut sebesar 65 persen.
Wakil Direktur Utama Bank BRI, Catur Budi Harto mengatakan, rasio dividen yang cukup besar telah melalui pertimbangan dari beberapa proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Dan dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi pada pengelolaan bank," ujar Catur dalam video conference, Kamis (25/3/2021).
Catur menambahkan, dengan rasio dividen sebesar 65 persen, pihaknya sudah menghitung-hitung CAR yang tetap terjaga di atas 18 persen. Dengan demikian, Perseroan menilai cukup untuk memenuhi ketentuan daripada PSAK 71.
"Selain itu, perseroan juga masih punya ruang yang cukup untuk tumbuh baik organik maupun anorganik untuk antisipasi risiko yang muncul dalam pengelolaan bank," kata dia.
Sebelumnya, dan dalam RUPST Bank BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 65 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2020 sebesar Rp18,6 triliun.
Adapun dividen yang dibagikan BRI pada tahun ini mencapai Rp12,1 triliun. Sementara itu sisanya sebesar 35 persen atau sebesar Rp6,5 Triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
"Dividen sebesar 65 persen atau Rp12,1 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham. Dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 56,75 persen saham atau sekurang-kurangnya sebessr Rp6,8 triliun akan disetorkan ke rekening kas umum negara," ujar Catur.
Wakil Direktur Utama Bank BRI, Catur Budi Harto mengatakan, rasio dividen yang cukup besar telah melalui pertimbangan dari beberapa proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Dan dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi pada pengelolaan bank," ujar Catur dalam video conference, Kamis (25/3/2021).
Catur menambahkan, dengan rasio dividen sebesar 65 persen, pihaknya sudah menghitung-hitung CAR yang tetap terjaga di atas 18 persen. Dengan demikian, Perseroan menilai cukup untuk memenuhi ketentuan daripada PSAK 71.
"Selain itu, perseroan juga masih punya ruang yang cukup untuk tumbuh baik organik maupun anorganik untuk antisipasi risiko yang muncul dalam pengelolaan bank," kata dia.
Sebelumnya, dan dalam RUPST Bank BRI menyetujui pembayaran dividen sebesar 65 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2020 sebesar Rp18,6 triliun.
Adapun dividen yang dibagikan BRI pada tahun ini mencapai Rp12,1 triliun. Sementara itu sisanya sebesar 35 persen atau sebesar Rp6,5 Triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
"Dividen sebesar 65 persen atau Rp12,1 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham. Dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 56,75 persen saham atau sekurang-kurangnya sebessr Rp6,8 triliun akan disetorkan ke rekening kas umum negara," ujar Catur.
(ind)