Transportasi Publik Melayani Bukan Semata Cari Untung, Anggaran Ditambah Dong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) di sektor transportasi publik memberikan pandangan terkait dengan kondisi terkini dan masa depan transportasi publik. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka kampanye bersama International Transport Workers' Federation (ITF) - C40 untuk investasi global bersejarah dalam infrastruktur dan layanan transportasi umum.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik, Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto meminta, pemerintah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dana bagi penyelenggaraan transportasi publik.
“Bagaimana pun, transportasi publik bukan semata-mata mencari keuntungan. Tetapi juga melayani masyarakat. Sehingga wajar jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk itu,” kata Edi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, di masa pandemi ini membawa dampak bagi masyarakat dalam mengakses transportasi publik. Mobilitas masyarakat juga agak sulit, karena operasional transportasi publik khususnya Trans Jakarta yang di beberapa rute ditutup.
Sehingga mobilitas karyawan yang ada di pinggiran kota, mau mengakses transportasi publik untuk masuk ke pusat kota cukup terganggu.
"Di sisi karyawan, pandemi ini juga banyak terjadi pengurangan tenaga kerja. Juga ada pemotongan tunjangan. Jadi cukup mengganggu mobilitas teman-teman serikat pekerja yang secara struktural juga sebagai karyawan,” katanya
Jan berharap ada revitalisasi terhadap transportasi publik yang ramah lingkungan. “Karena tadi, mobilitas di ibukota seperti Jakarta sangat tinggi, sehingga kalau kita realisasikan transportasi publik ramah lingkungan dampaknya sangat baik bagi masyarakat. Masalah kebisingan, masalah mengurangi tingkat polusi udara, yang dampaknya nanti ke kesehatan warga masyarakat ibukota sendiri,” ujar Iyan
Senada dengan Jan, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT), Iswan Abdullah, yang sebagian anggotanya berasal dari PT Transportasi Jakarta (transportasi publik yang dimiliki Pemda DKI Jakarta) juga mendorong transportasi publik yang ramah lingkungan dan masyarakat yang menjadi pengguna daripada transportasi publik.
“Tentu dengan memberikan kenyamanan, memberikan efisiensi, ketepatan waktu, dalam melakukan aktivitas. Berikutnya adalah, transportasi publik khususnya yang disediakan pemerintah harus murah,bahkan gratis ke depannya. Karena pemerintah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan dari negara melalui pajak, APBN maupun APBD,” kata Iswan.
Selain ramah lingkungan, Iswan berharap, pengelola transportasi publik juga ramah terhadap hak-hak para pekerja yang bekerja di dalam perusahaan-perusahaan yang disediakan pemerintah tersebut.
Ramah terhadap pekerja diperlihatkan dalam tiga hal. Pertama, dia harus memberikan kepastiaan upah yang layak, jaminan pendapatan yang layak bagi para pekerja di sektor tersebut. Pemerintah harus mendorong itu, apalagi pemerintah harus menjadi contoh.
Kedua perusahaan transportasi publik tersebut harus memberikan kepastian jaminan sosial kepada pekerja yang ada di situ. "Karena kami masih merasakan, masih ada perusahaan di bawah anak perusahaan, atau yang subcon-kan oleh perusahaan transportasi publik yang disediakan oleh pemerintah daerah di mana hak-hak jaminan sosialnya tidak dibayarkan oleh mereka itu," terangnya.
Terakhir harus dipastikan ada hubungan kerja yang pasti (jaminan pekerjaan). “Para pekerja yang bekerja di sektor transportasi publik sehingga mereka bisa mendedikasikan pekerjaan yang maksimal dan optimal ketika mereka diberikan kepastian untuk mendapatkan pendapatan yang layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja dengan status yang jelas,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik, Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto meminta, pemerintah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dana bagi penyelenggaraan transportasi publik.
“Bagaimana pun, transportasi publik bukan semata-mata mencari keuntungan. Tetapi juga melayani masyarakat. Sehingga wajar jika pemerintah mengalokasikan anggaran untuk itu,” kata Edi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Jan Oratmangun menyampaikan, di masa pandemi ini membawa dampak bagi masyarakat dalam mengakses transportasi publik. Mobilitas masyarakat juga agak sulit, karena operasional transportasi publik khususnya Trans Jakarta yang di beberapa rute ditutup.
Sehingga mobilitas karyawan yang ada di pinggiran kota, mau mengakses transportasi publik untuk masuk ke pusat kota cukup terganggu.
"Di sisi karyawan, pandemi ini juga banyak terjadi pengurangan tenaga kerja. Juga ada pemotongan tunjangan. Jadi cukup mengganggu mobilitas teman-teman serikat pekerja yang secara struktural juga sebagai karyawan,” katanya
Jan berharap ada revitalisasi terhadap transportasi publik yang ramah lingkungan. “Karena tadi, mobilitas di ibukota seperti Jakarta sangat tinggi, sehingga kalau kita realisasikan transportasi publik ramah lingkungan dampaknya sangat baik bagi masyarakat. Masalah kebisingan, masalah mengurangi tingkat polusi udara, yang dampaknya nanti ke kesehatan warga masyarakat ibukota sendiri,” ujar Iyan
Senada dengan Jan, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT), Iswan Abdullah, yang sebagian anggotanya berasal dari PT Transportasi Jakarta (transportasi publik yang dimiliki Pemda DKI Jakarta) juga mendorong transportasi publik yang ramah lingkungan dan masyarakat yang menjadi pengguna daripada transportasi publik.
“Tentu dengan memberikan kenyamanan, memberikan efisiensi, ketepatan waktu, dalam melakukan aktivitas. Berikutnya adalah, transportasi publik khususnya yang disediakan pemerintah harus murah,bahkan gratis ke depannya. Karena pemerintah bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan dari negara melalui pajak, APBN maupun APBD,” kata Iswan.
Selain ramah lingkungan, Iswan berharap, pengelola transportasi publik juga ramah terhadap hak-hak para pekerja yang bekerja di dalam perusahaan-perusahaan yang disediakan pemerintah tersebut.
Baca Juga
Ramah terhadap pekerja diperlihatkan dalam tiga hal. Pertama, dia harus memberikan kepastiaan upah yang layak, jaminan pendapatan yang layak bagi para pekerja di sektor tersebut. Pemerintah harus mendorong itu, apalagi pemerintah harus menjadi contoh.
Kedua perusahaan transportasi publik tersebut harus memberikan kepastian jaminan sosial kepada pekerja yang ada di situ. "Karena kami masih merasakan, masih ada perusahaan di bawah anak perusahaan, atau yang subcon-kan oleh perusahaan transportasi publik yang disediakan oleh pemerintah daerah di mana hak-hak jaminan sosialnya tidak dibayarkan oleh mereka itu," terangnya.
Terakhir harus dipastikan ada hubungan kerja yang pasti (jaminan pekerjaan). “Para pekerja yang bekerja di sektor transportasi publik sehingga mereka bisa mendedikasikan pekerjaan yang maksimal dan optimal ketika mereka diberikan kepastian untuk mendapatkan pendapatan yang layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja dengan status yang jelas,” tegasnya.
(akr)