Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Pengusaha Bus: Banyak yang Lebih Kasatmata yang Harus Diurusi

Selasa, 06 April 2021 - 20:06 WIB
loading...
Jokowi Teken PP Royalti...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam Pasal 3 ayat 2 PP Nomor 56 Tahun 2021 itu, diatur 14 tempat dan jenis kegiatan yang akan dikenai royalti terhadap sebuah karya cipta. Salah satunya sektor transportasi, seperti pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan mempertanyakan dasar aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah lebih fokus pada aturan soal transportasi darat yang masih belum benar. ( Baca juga:Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Anang Hermansyah: Angin Segar Ekosistem Musik )

"Nah saya ada pertanyaan menarik bagi pemerintah. Kenapa harus mengurusi aturan royalti di bus, dan tidak mengurusi pelaku transportasi darat yang tidak mempunyai izin. Jadi saya tidak ngerti lagi," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).

Dia juga menjelaskan sebaiknya pemerintah saat ini mengatasi permasalahan angkutan darat. Seperti masih banyak trayek-trayek bus yang tidak berizin.

"Maka itu masih banyak hal lain yang lebih kasat mata harus diurusi daripada ngurus royalti tersebut," ungkap dia.

Dalam PP tersebut diatur tentang perlindungan sebuah karya dan pembayaran royalti yang kerap diputar dalam beberapa tempat. Royalti yang diatur dalam regulasi ini adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu karya cipta atau produk yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait. ( Baca juga: Zaman Lagi Susah, PHRI Usul Kewajiban Bayar Royalti Diterapkan Setelah Pandemi )

Sementara definisi hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang didapatkan berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Rekomendasi
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved