Luncurkan Wakaf Super Apps, BWI Ingin Berwakaf Lebih Mudah dan Transparan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Layanan digital yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini, terlebih dalam suasana pandemi Covid-19 . Layanan digital saat ini telah merambah seluruh sektor kehidupan, termasuk wakaf.
Oleh karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik.
Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021).
Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini.
Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (bwi.go.id). Pertama adalah layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia.
Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.
Ketua BWI Prof Mohammad Nuh menyatakan, bahwa pengembangan wakaf super apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan.
“Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut,” ujar Prof Nuh.
Oleh karena itu, institusi nazhir dituntut untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengakselerasi pengelolaan wakaf melalui proses transformasi digital yang terencana dengan baik.
Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang mendapat mandat untuk memajukan perwakafan di Indonesia, telah menginisiasi upaya transformasi digital ini dengan mengembangkan layanan Wakaf Super Apps, yang resmi diluncurkan pada Sabtu (10/04/2021).
Pengembangan Wakaf Super Apps ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf yang memudahkan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) perwakafan dalam menunaikan ibadah wakaf, termasuk mengakses data dan informasi perkembangan wakaf terkini.
Secara sederhana, Wakaf Super Apps yang diluncurkan saat ini terbagi atas tiga platform, yang terkoneksi dengan situs resmi BWI (bwi.go.id). Pertama adalah layanan e-services, yang ditujukan untuk para nazhir di seluruh Indonesia.
Kedua, platform berkahwakaf.id, yang didesain untuk memudahkan para wakif dalam menunaikan wakafnya, dan ketiga, platform sahabatbwi.com, yang dirancang sebagai platform media sosial yang bisa dikases dan digunakan oleh masyarakat secara luas, untuk mempelajari dan memahami konsep dan praktek wakaf, sekaligus membangun jaringan pertemanan.
Ketua BWI Prof Mohammad Nuh menyatakan, bahwa pengembangan wakaf super apps merupakan langkah strategis BWI dalam meningkatkan tata kelola perwakafan.
“Transformasi digital telah menjadi program strategis BWI saat ini, dan peluncuran Wakaf Super Apps merupakan realisasi dari program tersebut,” ujar Prof Nuh.