PII Jamin Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera
Rabu, 14 April 2021 - 21:05 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau.
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang diberikan pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan.
"Oleh karena itu, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Riau. Selain itu, dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU," ujar Sutopo melalui keterangan resminya, Rabu (12/4/2021).
Baca Juga: Pembangunan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021
Penandatanganan perjanjian penjaminan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Adhi Jalintim Riau sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, penjaminan yang diberikan pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan.
"Oleh karena itu, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Riau. Selain itu, dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU," ujar Sutopo melalui keterangan resminya, Rabu (12/4/2021).
Baca Juga: Pembangunan Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021
Penandatanganan perjanjian penjaminan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Adhi Jalintim Riau sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.
Lihat Juga :