Imbas Kenaikan Cukai, Penjualan Rokok Amblas 33 Miliar Batang

Jum'at, 16 April 2021 - 10:43 WIB
loading...
Imbas Kenaikan Cukai,...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro, menyambut baik rencana penyusunan roadmap Industri Hasil Tembakau yang diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian RI.

Menurutnya, roadmap yang ada di masing-masing Kementerian/Lembaga akan dirakit menjadi satu kesatuan roadmap yang terintegrasi hulu hilir. Dengan demikian, konsepsinya roadmap ini diharapkan akan mempertemukan hulu-hilir secara sinergis dan berkelanjutan. "Sehingga supply demand bisa diwujudkan keseimbangan," kata Bagus Hudoro dihubungi di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga: Jangan Lupa! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Bagus Hudoro berharap dengan tercapainya keseimbangan supply-demand, tentu akan memberikan manfaat bagi produsen (petani tembakau) baik dalam jaminan pemasaran dan apresiasi harga sesuai kualitas produk yang dihasilkan. "Sehingga, diharapkan industri hasil tembakau akan mengutamakan serapan tembakau petani untuk memenuhi bahan baku," katanya.

Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminudin mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5% sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020. Pasalnya, kenaikan cukai 12,5% akan berdampak pada menurunnya penjualan rokok sebesar 33 miliar batang, dan berkurangnya penyerapan tembakau 33 ribu ton.

"Di tengah pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada goncangnya perekonomian nasional juga berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat. Sehingga juga memberikan dampak bagi petani tembakau," kata Sahminudin.

Ia mengatakan, kenaikan cukai juga akan meningkatkan rokok ilegal. Ketika suatu barang naik termasuk rokok yang tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan, maka daya beli akan pincang (turun).

PMK No 152/2019 yang menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%, tujuannya untuk mengurangi perokok, meningkatkan penerimaan negara, dan menata industri hasil tembakau.

Menurut Sahminudin, jika pembuat kebijakan mau jujur, maka fakta yang terjadi sebaliknya dari ketiga tujuan tersebut. Pertama, semakin tinggi CHT, maka peredaran rokok ilegal semakin bertambah sedangkan produksi rokok legal menurun, sehingga timbul asumsi penurunan angka orang merokok.

"Angka penuruan tersebut bukan karena berhenti merokok, tetapi karena banyak orang berpindah dari rokok legal ke rokok illegal atau rokok alternatif yang tentunya pengendalian konsumsi menjadi lebih sulit terlaksana," katanya.

Kedua, meskipun CHT naik, tetapi jumlah rokok legal yang terjual menurun, jelas penerimaan negara menurun. "Ketiga, rokok legal yang terjual sedikit, tentu menatanya lebih mudah. Tetapi rokok ilegal/tanpa pita cukai atau pita cukai asli tapi palsu banyak beredar di pasaran akan membuat penataan IHT semakin amburadul," terangnya.

Baca Juga: Kapan THR PNS Cair? Ini Jawabannya

Selain itu, Sahminudin juga menyesalkan keberadaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang merupakan ancaman nyata bagi petani tembakau. Dalam klausul RPJMN, terdapat kebijakan kenaikan cukai maksimal, dan kebijakan simplifikasi.

Menurutnya, kebijakan kenaikan cukai sudah cukup memberatkan kelangsungan hidup petani tembakau. Pihaknya meminta kepada presiden Joko Widodo agar membuat kebijakan yang melindungi keberlangsungan hidup jutaan petani tembakau. "Kami nyatakan dengan tegas menolak RPJMN yang justru mematikan jutaan petani tembakau," terangnya.

Ia menegaskan negara harus hadir untuk menyelamatkan petani tembakau dengan membuat kebijakan yang mendukung kelangsungan hidup petani tembakau. Dalam konteks itu, kehadiran roadmap atau peta jalan industri hasil tembakau menjadi penting untuk diwujudkan. Pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian sebagai leader sektor perumusan roadmap industri hasil tembakau sebagai jalan tengah.

"Kami berharap ada harmonisasi lintas kementerian agar terwujud roadmap industri hasil tembakau yang inklusif," tukasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Larangan Bahan Tambahan...
Larangan Bahan Tambahan Rokok Dinilai Tekan Industri Kretek, Bisa Picu PHK Massal
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved