Awas Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021 Dilarang
Selasa, 20 April 2021 - 17:39 WIB
loading...
Kemenhub akan memperketat pengawasan pada angkutan di musim mudik lebaran. Khususnya, pada angkutan atau travel gelap yang masih berkeliatan meskipun sudah ada larangan mudik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan pada angkutan di musim mudik Lebaran . Khususnya, pada angkutan atau travel gelap yang masih berkeliatan meskipun sudah ada larangan mudik .
Baca Juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pada masa larangan mudik lebaran. Pengawasan akan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna.
“Kita rencanakan angkutan lebaran pengawasan travel gelap akan dilakukan dengan ketat,” ujarnya dalam acara Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).
Kemudian, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan pengawasan kepada bus-bus yang tidak masuk terminal. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem bus antar kota di terminal maupun di luar terminal.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Penyekatan Jalan Tol
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pada masa larangan mudik lebaran. Pengawasan akan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna.
“Kita rencanakan angkutan lebaran pengawasan travel gelap akan dilakukan dengan ketat,” ujarnya dalam acara Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).
Kemudian, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan pengawasan kepada bus-bus yang tidak masuk terminal. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan perbaikan sistem bus antar kota di terminal maupun di luar terminal.
Lihat Juga :