Menteri PPN/Bappenas Pastikan Belum Ada Pelonggaran PSBB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa pemerintah tidak sama sekali melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) .
Sejauh ini pemerintah masih mencermati dan melihat perkembangan dari penyebaran Covid-19 di beberapa daerah. "Pemerintah belum menyatakan akan ada peloggaran pembatasan sosial berskala besar," kata Suharso, Kamis (21/5).
Menteri Suharso mengatakan saat ini pemerintah memang telah melakukan penyesuaian sosial di beberapa daerah, dimana terdapat 124 kabupaten/kota di Indonesia yang daerahnya merupakan zona hijau. Namun, pemerintah belum secara terang-terangan untuk melonggarkan pembatasan sosial.
"Tetapi kapan dan bagaimana cara kita bisa memulai agar mereka bisa juga hidup dalam keadaan yang biasa tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang tepat, dengan protokol Covid-19, menggunakan masker, mencuci tangan, kemudian menghindari kerumunan dan seterusnya," jelas dia.
Dia menambahkan, tidak ada satupun yang tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir. Sekalipun berakhir, virus corona tetap menjadi akan menjadi sebuah epidemi yang harus tetap dihadapi seksama.
"Oleh karena itu kita harus menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial dengan kriteria langkah-langkah tertentu. Bappenas dalam hal ini merujuk kepada apa yang telah dilakukan oleh WHO dan kami mengikuti itu. Selain itu, kami juga mendiskusikan berbagai hal baik dengan para ahli di dalam negeri," tandas dia. (Baca Juga : Indef: Pelonggaran PSBB Tanpa Pertimbangan Cermat Bisa Berujung Herd Immunity )
Berkaca beberapa pengalaman negara yang telah berhasil menangani pandemi, tidak ada satupun dari mereka yang gegabah dalam mengambil kebijakan melawan Covid-19, termasuk untuk melonggarkan PSBB.
"Jadi tidak ada satupun negara di dunia yang mengambil perhitungan kebijakan yaitu secara gabah tetapi dengan cermat kemudian hati-hati dan benar-benar terhitung," katanya.
Sekalipun ada pelonggaran atau penyesuaian ke depan sifatnya adalah untuk mengurangi pembatasan dan akan dilakukan secara bertahap. Ada fasenya, kemudian zonanya dan tentu akan dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, disiplin, dan pengawasan oleh aparat.
"Ini penting sekali sebuah daerah nanti yang biasanya dinyatakan sudah bisa dilakukan pengurangan pembatasan justru pada saat itu mereka harus melakukan protokol kesehatan dengan ketat untuk menjaga keadaannya itu terus permanen," jelasnya.
Dia menekankan, jangan sampai keadaan tersebut hanya menjadi sementara, dan kemudian kembali lagi untuk diperketat. "Jadi kami berharap semua ini dipatuhi dan kepatuhan ini bukan hanya didasarkan aturan-aturan yang diterbitkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Sejauh ini pemerintah masih mencermati dan melihat perkembangan dari penyebaran Covid-19 di beberapa daerah. "Pemerintah belum menyatakan akan ada peloggaran pembatasan sosial berskala besar," kata Suharso, Kamis (21/5).
Menteri Suharso mengatakan saat ini pemerintah memang telah melakukan penyesuaian sosial di beberapa daerah, dimana terdapat 124 kabupaten/kota di Indonesia yang daerahnya merupakan zona hijau. Namun, pemerintah belum secara terang-terangan untuk melonggarkan pembatasan sosial.
"Tetapi kapan dan bagaimana cara kita bisa memulai agar mereka bisa juga hidup dalam keadaan yang biasa tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang tepat, dengan protokol Covid-19, menggunakan masker, mencuci tangan, kemudian menghindari kerumunan dan seterusnya," jelas dia.
Dia menambahkan, tidak ada satupun yang tahu kapan pandemi Covid-19 berakhir. Sekalipun berakhir, virus corona tetap menjadi akan menjadi sebuah epidemi yang harus tetap dihadapi seksama.
"Oleh karena itu kita harus menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial dengan kriteria langkah-langkah tertentu. Bappenas dalam hal ini merujuk kepada apa yang telah dilakukan oleh WHO dan kami mengikuti itu. Selain itu, kami juga mendiskusikan berbagai hal baik dengan para ahli di dalam negeri," tandas dia. (Baca Juga : Indef: Pelonggaran PSBB Tanpa Pertimbangan Cermat Bisa Berujung Herd Immunity )
Berkaca beberapa pengalaman negara yang telah berhasil menangani pandemi, tidak ada satupun dari mereka yang gegabah dalam mengambil kebijakan melawan Covid-19, termasuk untuk melonggarkan PSBB.
"Jadi tidak ada satupun negara di dunia yang mengambil perhitungan kebijakan yaitu secara gabah tetapi dengan cermat kemudian hati-hati dan benar-benar terhitung," katanya.
Sekalipun ada pelonggaran atau penyesuaian ke depan sifatnya adalah untuk mengurangi pembatasan dan akan dilakukan secara bertahap. Ada fasenya, kemudian zonanya dan tentu akan dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, disiplin, dan pengawasan oleh aparat.
"Ini penting sekali sebuah daerah nanti yang biasanya dinyatakan sudah bisa dilakukan pengurangan pembatasan justru pada saat itu mereka harus melakukan protokol kesehatan dengan ketat untuk menjaga keadaannya itu terus permanen," jelasnya.
Dia menekankan, jangan sampai keadaan tersebut hanya menjadi sementara, dan kemudian kembali lagi untuk diperketat. "Jadi kami berharap semua ini dipatuhi dan kepatuhan ini bukan hanya didasarkan aturan-aturan yang diterbitkan oleh pemerintah," pungkasnya.
(ind)