BWI Sambut Positif Pelaksanaan Wakaf Secara Digital

Rabu, 28 April 2021 - 22:45 WIB
loading...
BWI Sambut Positif Pelaksanaan Wakaf Secara Digital
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyambut baik fitur baru yang diluncurkan marketplace Tokopedia dengan nama Wakaf Uang. Dengan adanya wakaf uang maka masyarakat semakin dimudahkan untuk melakukan wakaf secara digital melalui aplikasi Tokopedia.

Kepala Pusat Kajian dan Transformasi Digital Badan Wakaf Indonesia, Irfan Sauqy Beik mengatakan, teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang menjadi bagian dari kebutuhan. Oleh karena itulah BWI berupaya untuk mengembangkan ekosistem digital wakaf sebagai bagian dari ikhtiar untuk bisa mengoptimalkan potensi wakaf yang ada termasuk khususnya wakaf uang.

Di sisi lain, keberadaan teknologi menurutnya bisa meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf yang lebih kredibel, transparan, akuntabel tapi di sisi lain aspek syariah compliment tetap diperhatikan.



"Dengan upaya kita mengembangkan dan mengkolaborasi dan memanfaatkan platform digital ini termasuk berkolaborasi dengan Tokopedia ini mudah-mudahan bisa semakin memudahkan masyarakat tanpa harus masyarakat itu itu menjadi kaya terlebih dahulu untuk bisa berwakaf, karena memang ajaran islam itu bukan ajaran yang eksklusif," ujar Irfan dalam video conference, Rabu (28/4/2021).

Irfan menambahkan, ajaran Islam membuka ruang kepada siapapun untuk bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Dalam hal ini, wakaf uang melalui Tokopedia membuka ruang bagi siapapun dengan latar belakang apapun, dengan tingkat pendapatan berapapun untuk bisa memanfaatkan peluang ibadah yang akan memberikan pahala berkelanjutan.

"Apalagi ditambah dengan kemudahan yang diberikan melalui pemanfaatan teknologi digital termasuk dalam hal ini adalah kolaborasi dengan Tokopedia," kata dia.



Pada kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni berharap, wakaf menjadi jalan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, karena dengan kemudahannya, berapapun uang yang dimiliki masyarakat sudah bisa menjadi wakif atau orang yang memberikan wakaf.

Kemudian, diharapkan nantinya masyarakat bisa berperan dalam pembangunan ekonomi, dapat membantu sesama, penciptaan lapangan kerja sampai membangun fasilitas publik.

"Jadi, kami betul-betul berharap nantinya dengan kemudahan ini manfaat yang dapat dihasilkan ke masyarakat juga lebih besar dan pertumbuhan ekonomi termasuk ekonomi syariah nasional juga tetap bertahan di era pandemi ini," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)