Bus AKAP Berstiker Beroperasi Mulai Besok, Organda: Solutif dan Terukur

Rabu, 05 Mei 2021 - 10:48 WIB
loading...
Bus AKAP Berstiker Beroperasi...
Petugas Kemenhub memasang stiker khusus pada bus yang dibolehkan beroperasi saat masa larangan mudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Foto/Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan beberapa kendaraan bus untuk tetap beroperasi selama masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Namun, kendaraan bus ini hanya untuk mengangkut masyarakat atau golongan dalam kategori pengecualian yang boleh berpergian ke luar kota.

Atas dasar itu juga, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menerbitkan stiker khusus bus. Stiker ini ditujukan untuk bus yang akan tetap beroperasi selama masa larangan mudik namun bukan untuk mengangkut pemudik.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono menyambut baik kebijakan pemasangan stiker khusus di Bus AKAP dan AJAP yang akan beroperasi pada masa larangan mudik lebaran. Kebijakan ini merupakan langkah solutif dan terukur.

Baca juga: Bukan Buat Mudik, Hanya Penumpang Tertentu yang Bisa Naik Bus Berstiker

Menurut Ateng, pengecualian operasional tetap dibutuhkan pada larangan mudik. Sehingga, pergerakan manusia menggunakan angkutan umum tetap berlangsung, baik di hari-besar atau hari biasa.

“Namun seiring dengan pelarangan mudik tahun ini, langkah pengecualian dalam pergerakkan tetap dibutuhkan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Bandara Soetta Terbangkan Rata-Rata 40.000-60.000 Orang per Hari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Viral iPad Raib di Bus,...
Viral iPad Raib di Bus, Pengamat: Penumpang Harus Lebih Hati-hati
Banyak Angkutan Bodong,...
Banyak Angkutan Bodong, Kinerja Transportasi Darat Stagnan
KPPU Larang Organda...
KPPU Larang Organda Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Menhub Ungkap Keputusan...
Menhub Ungkap Keputusan Harga BBM Naik Setelah Melewati 10 Kali Ratas
Susul Kenaikan Harga...
Susul Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Rp50 Ribu
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Dishub Jakarta: Bus...
Dishub Jakarta: Bus Tak Lolos Ramp Check Dilarang Beroperasi Angkut Pemudik
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved