Menakar Prospek Industri Baja Ringan Nasional di Tengah Pandemi
loading...
A
A
A
Rijal menekankan, bahwa perkembangan impor Baja BjLAS pada quartal pertama tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 47% dibandingkan quartal pertama tahun 201.
"Sementara untuk tahun 2020, lantaran pandemi tidak bisa dijadikan patokan karena resesi ekonomi nasional yang minus. Terdapatnya peningkatan import Baja BjLAS diquartal satu tahun 2021 diakibatkan lantaran pengunduran jadwal dari importasi diquartal empat tahun 2020 dikarenakan terbatasnya ketersediaan kargo untuk melakukan importasi," jelas Ekonom yang juga Aktivis muda ini.
Usulan Anti Dumping Kadaluarsa
Lebih jauh Rijal menginformasikan bahwa pada saat ini jangka waktu 45 hari kerja untuk diputuskannya rekomendasi KADI di tingkat Kementerian Perdagangan telah cukup lama kadaluarsa. Sehingga, secara hukum terdapat permasalahan legalitas putusan terhadap rekomendasi KADI terkait kebijakan anti dumping.
"Pelaku usaha saat ini sudah dapat merasakan efektifnya mekanisme impor baja termasuk BjJLAS yang dilakukan melalui sistem pengawasan yang ketat dengan mempertimbangkan supply dan demand, terbukti impor BjLAs selama ini sudah dapat terkendali dengan baik," cetus Rijal.
Penerapan BMAD sebaliknya akan meruntukan industri hilir pengguna BjLAS, terlebih sebagin besar produsen BjlAS lokal dengan struktur pasar yang oligopolistic terintegrasi secara vertikal, melaluinya produsen BjLAS lokal juga bersaing dengan produsen hilir lain di luar produsen BjLAS lokal.
"Sementara untuk tahun 2020, lantaran pandemi tidak bisa dijadikan patokan karena resesi ekonomi nasional yang minus. Terdapatnya peningkatan import Baja BjLAS diquartal satu tahun 2021 diakibatkan lantaran pengunduran jadwal dari importasi diquartal empat tahun 2020 dikarenakan terbatasnya ketersediaan kargo untuk melakukan importasi," jelas Ekonom yang juga Aktivis muda ini.
Usulan Anti Dumping Kadaluarsa
Lebih jauh Rijal menginformasikan bahwa pada saat ini jangka waktu 45 hari kerja untuk diputuskannya rekomendasi KADI di tingkat Kementerian Perdagangan telah cukup lama kadaluarsa. Sehingga, secara hukum terdapat permasalahan legalitas putusan terhadap rekomendasi KADI terkait kebijakan anti dumping.
"Pelaku usaha saat ini sudah dapat merasakan efektifnya mekanisme impor baja termasuk BjJLAS yang dilakukan melalui sistem pengawasan yang ketat dengan mempertimbangkan supply dan demand, terbukti impor BjLAs selama ini sudah dapat terkendali dengan baik," cetus Rijal.
Penerapan BMAD sebaliknya akan meruntukan industri hilir pengguna BjLAS, terlebih sebagin besar produsen BjlAS lokal dengan struktur pasar yang oligopolistic terintegrasi secara vertikal, melaluinya produsen BjLAS lokal juga bersaing dengan produsen hilir lain di luar produsen BjLAS lokal.
(akr)