Pemerintah Resmi Terapkan Aturan IMEI, Ponsel Ilegal Langsung Diblokir

Senin, 20 April 2020 - 06:10 WIB
loading...
A A A
Praktisi teknologi informasi (TI), Heru Sutadi, menilai langkah pemerintah menerapkan aturan ini masih terburu-buru. Dia mengingatkan perlunya sosialisasi mengenai kondisi teknis yang terjadi dan berdampak kepada masyarakat pengguna.

“Saya kira masih banyak hal yang perlu dibenahi. Pertama soal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Apalagi, ada istilah whitelist, kalau toh tidak diterapkan juga tidak berdampak banyak di tengah situasi Covid-19,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pembahasan IMEI di tingkat Asia belum tuntas sepenuhnya. Salah satu hal yang masih menjadi masalah adalah terkait pemblokiran jika IMEI tidak terdaftar di dalam negeri. Padahal pengguna ponsel tersebut bisa saja berasal dari turis asing.

Sebagai informasi, MEI biasanya digunakan untuk mengidentifikasi peralatan ponsel yang menggunakan jaringan seluler teresterial. Dengan IMEI, jika orang kehilangan ponsel akan bisa memblokir kode IMEI ponselnya. Tujuan utama pemberlakuan IMEI memutus mata rantai ponsel yang dijual di pasar gelap.

Di dalam IMEI juga terkandung kode yang memiliki banyak informasi negara tempat produksi ponsel, pabrik, dan nomor model. Penting juga pengguna agar tidak memublikasikan nomor IMEI secara bebas. Indonesia tergolong terlambat mengenalkan aturan IMEI karena banyak negara lain telah memberlakukan aturan tersebut. Negara yang mengadopsi regulasi tersebut adalah Turki, Pakistan, India, Turki, Inggris dan Rusia.

India sudah memulai proses CEIR yang menjadi pusat data untuk nomor IMEI yang terdiri atas 15 digit. India juga bekerja sama GSM Association (GSMA) yang menjadi pusat IMEI global, untuk membandingkan dalam proses identifikasi ponsel.

Australia merupakan negara yang pertama mengimplementasikan IMEI di semua ponsel berjaringan GSM pada 2003. Kalau di Inggris, pemberlakuan IMEI lebih bersifat sukarela oleh operator. Polisi Inggris kerap menggunakan IMEI untuk mengecek ponsel atau orang terlibat dalam kejahatan.

Pada awalnya pemerintah mempunyai dua mekanisme pengendalian untuk nomor IMEI, yakni whitelist dan blacklist. Dua mekanisme ini tentu saja mempunyai perbedaan. Mekanisme blacklist menerapkan sistem normally on yang memungkinkan ponsel legal dan ilegal mendapat sinyal. Setelah diidentifikasi sistem, ponsel ilegal (cloning, malformation IMEI) akan diblokir sehingga tidak bisa menikmati layanan dari operator.

Adapun whitelist menerapkan sistem normally off. Sistem ini membuat ponsel yang tidak terdaftar IMEI-nya di database akan dinonaktifkan dari layanan seluler sejak awal. Sebaliknya, ponsel dengan IMEI legal dapat menerima layanan operator. (Oktiani Endarwati/Ichsan Amin/Andika H Mustaqim/INews.id)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Raih IHYA 2023, Usaha...
Raih IHYA 2023, Usaha Minuman Herbal Ini Siap Go Global
Menperin Senang Praktik...
Menperin Senang Praktik Pendaftaran Imei Bodong oleh Anak Buahnya Terbongkar
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Bapeten: Revisi Regulasi...
Bapeten: Revisi Regulasi dan Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Cemaran Radioaktif
Pemerintah Canangkan...
Pemerintah Canangkan Gerakan Industri Masuk Desa untuk Penuhi Kebutuhan Pertanian
Rekomendasi
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Di Luar Jawa-Bali Pemerintah...
Di Luar Jawa-Bali Pemerintah Terapkan 3 Kategori PPKM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved