Hutama Karya Garap Proyek EPC Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga di Jatim

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Pihaknya juga memastikan pengerjaan proyek ini ramah lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. “Kami berharap proyek ini dapat berjalan dan selesai tepat waktu,” kata Ferry.

(Baca juga:Anak Usaha Hutama Karya Bakal IPO di Semester II/2021)

Pembangunan Jargas di beberapa wilayah di Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah infrastruktur penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui pipa. Sehingga dapat meningkatkan penggunaan gas bumi serta mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) pada sektor rumah tangga serta untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Salah satu metode untuk meningkatkan Konservasi Sumber Daya Energi dan Ketahanan Energi Nasional dan/atau daerah adalah dengan mempercepat pelaksanaan substitusi BBM dengan gas, khususnya di sektor rumah tangga, agar dapat meningkatkan fuel security of supply demi tercapainya keseimbangan energy mix.

(Baca juga:Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Aspal Beton)

Dengan berjalannya pekerjaan pembangunan Jargas ini diharapkan gas bumi untuk rumah tangga selalu terpenuhi dengan harga yang murah, kualitas yang bersih, dan penggunaan gas bumi yang aman dan mudah.

Hutama Karya sebagai salah satu BUMN Infrastruktur terkemuka di Indonesia sudah tidak asing dengan pembangunan Jargas. Sebelumnya, perusahaan telah menggarap beberapa proyek Jargas. Di antaranya Proyek Jargas Rumah Tangga di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Banyuasin (12.189 SR) pada 2020 dengan nilai kontrak Rp140,7 miliar.

Proyek Jargas Rumah Tangga di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Dumai (9.300 SR) di 2019 dengan nilai kontrak Rp90,9 miliar, Proyek Jargas Rumah Tangga di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang (10.000 SR) pada 2018 dengan nilai kontrak Rp113 miliar.
(dar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)