Lindungi Konsumen, Enesis Group Polisikan Pelaku Pemalsuan Produk

Minggu, 23 Mei 2021 - 12:03 WIB
loading...
Lindungi Konsumen, Enesis...
Ilustrasi hand sanitizer. Foto/Dok SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Sejak pandemi Covid-19 melanda di awal tahun 2020, produk-produk disinfektan dan antiseptik banyak diburu masyarakat. Salah satu yang laris manis adalah hand sanitizer yang kini menjadi semacam barang yang 'wajib' dibawa saat bepergian kemanapun.

Dalam Permenkes No. 62 Tahun 2017, hand sanitizer digolongkan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Dengan adanya pandemi, permintaan hand sanitizer otomatis melonjak.

Seiring meningkatnya permintaan, produsen hand sanitizer berupaya menggenjot pasokan. Tak hanya pemain lama, sejumlah perusahaan juga ikut-ikutan memproduksi hand sanitizer lantaran melihat potensi pasar yang besar. Sayangnya, hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemalsuan produk yang ada di pasaran.

Baca juga: Paula Verhoeven Dua Kali Terpapar Covid-19, Kok Bisa? Ini Penjelasan Pakar Kesehatan!

Hal inilah yang terjadi pada Antis, produk hand sanitizer buatan Enesis Group. Head of Public Relations Enesis Group, Elkana Lewerissa menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, ungkap dia, tim Customer Service Enesis Group menerima informasi dari konsumen yang meragukankan keaslian Antis yang dibeli di e-commerce. Lalu, pihaknya membeli produk Antis di e-commerce yang dilaporkan dan menguji kandungannya.

"Hasil uji lab tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group menunjukan terdapat perbedaan kandungan dengan Antis yang diproduksi oleh PT Herlina Indah. Berdasarkan hasil tersebut, bersama tim Legal kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian,” ujar Elkana dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).

Pihaknya mengaku sangat sangat menyayangkan tindakan pemalsuan tersebut karena tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga konsumen. Pasalnya, apa yang terkandung di dalam produk palsu tersebut tidak bisa dipastikan keamanannya dan efektivitasnya dalam membunuh mikrooorganisme berbahaya.

"Maka dari itu untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan ke kepolisian siapapun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group,” tegasnya.

Baca juga: Hasil Penelitian, Mobil Listrik Mulai Digemari tapi Harganya Masih Mahal

Elkana menjelaskan, Antis merupakan pembersih tangan berbasis alkohol 70% yang efektif membunuh 99% kuman dalam waktu 4 detik. Antis telah memenuhi standarisasi dari Kementerian Kesehatan sejak 1999 bahkan diakui sebagai Top Brand No.1 di Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.

Dia pun mengimbau masyarakat dapat lebih teliti saat membeli produk dan jangan ragu untuk melaporkan hal yang dianggap tidak wajar ke hotline Customer Service Enesis Group atau melalui media sosial Enesis Group. "Produk Enesis Group juga dapat dibeli melalui Official Store di e-commerce maupun di toko-toko offline," tandasnya.

Sementara itu, setelah menerima laporan dari Enesis Group dengan laporan polisi nomor 486/K/III/2021/RESTROJAKTIM pada 25 Maret 2021, Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan dan mengamankan barang-barang bukti pemalsuan dan pelaku pengedar Antis palsu.

Pelaku pasangan suami istri berinisial BD dan FY menyatakan permintaan maaf dan menyesali perbuataannya kepada Enesis Group, serta akan mengganti kerugian atas tindakan mereka. Dalam pengakuannya, BD menyebut dirinya terkena PHK dan melihat peluang penjualan hand sanitizer sehingga memalsukan pemalsuan Antis dan menjualnya di e-commerce.

β€œIni konsekuensi dari tindakan kami dan kami mengaku salah dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini. Kami merasa jera dan malu, apalagi kami punya anak dan keluarga, amit-amit mereka tahu perbuatan kami ini,” sesalnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Kemendag Bongkar Jaringan...
Kemendag Bongkar Jaringan Oli Palsu dengan Kemasan Sempurna
Pemalsuan Air Galon...
Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Bahayakan Konsumen, Ini Saran YLKI
Marak Pemalsuan, Madurasa...
Marak Pemalsuan, Madurasa Edukasi Masyarakat Soal Keaslian Madu
Pemerintah Singapura...
Pemerintah Singapura Tarik 18 Merek Produk Hand Sanitizer
Cussons Dukung Pemerintah...
Cussons Dukung Pemerintah Galakkan Gerakan 3M
Wajah Baru Fresco Diluncurkan...
Wajah Baru Fresco Diluncurkan di CFD Jakarta, Siap Jadi Andalan Kebersihan
Polres Pelabuhan Tanjung...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Meterai Palsu, 4 Pelaku Dibekuk
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
Merek Mobil China yang...
Merek Mobil China yang Paling Diburu Konsumen di GIIAS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved