Lindungi Konsumen, Enesis Group Polisikan Pelaku Pemalsuan Produk

Minggu, 23 Mei 2021 - 12:03 WIB
loading...
Lindungi Konsumen, Enesis Group Polisikan Pelaku Pemalsuan Produk
Ilustrasi hand sanitizer. Foto/Dok SINDO/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Sejak pandemi Covid-19 melanda di awal tahun 2020, produk-produk disinfektan dan antiseptik banyak diburu masyarakat. Salah satu yang laris manis adalah hand sanitizer yang kini menjadi semacam barang yang 'wajib' dibawa saat bepergian kemanapun.

Dalam Permenkes No. 62 Tahun 2017, hand sanitizer digolongkan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Dengan adanya pandemi, permintaan hand sanitizer otomatis melonjak.

Seiring meningkatnya permintaan, produsen hand sanitizer berupaya menggenjot pasokan. Tak hanya pemain lama, sejumlah perusahaan juga ikut-ikutan memproduksi hand sanitizer lantaran melihat potensi pasar yang besar. Sayangnya, hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemalsuan produk yang ada di pasaran.



Hal inilah yang terjadi pada Antis, produk hand sanitizer buatan Enesis Group. Head of Public Relations Enesis Group, Elkana Lewerissa menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, ungkap dia, tim Customer Service Enesis Group menerima informasi dari konsumen yang meragukankan keaslian Antis yang dibeli di e-commerce. Lalu, pihaknya membeli produk Antis di e-commerce yang dilaporkan dan menguji kandungannya.

"Hasil uji lab tim Quality Control dan Research & Development Enesis Group menunjukan terdapat perbedaan kandungan dengan Antis yang diproduksi oleh PT Herlina Indah. Berdasarkan hasil tersebut, bersama tim Legal kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian,” ujar Elkana dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).

Pihaknya mengaku sangat sangat menyayangkan tindakan pemalsuan tersebut karena tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga konsumen. Pasalnya, apa yang terkandung di dalam produk palsu tersebut tidak bisa dipastikan keamanannya dan efektivitasnya dalam membunuh mikrooorganisme berbahaya.

"Maka dari itu untuk melindungi konsumen, kami akan melaporkan ke kepolisian siapapun yang melakukan pemalsuan produk dari Enesis Group,” tegasnya.



Elkana menjelaskan, Antis merupakan pembersih tangan berbasis alkohol 70% yang efektif membunuh 99% kuman dalam waktu 4 detik. Antis telah memenuhi standarisasi dari Kementerian Kesehatan sejak 1999 bahkan diakui sebagai Top Brand No.1 di Indonesia untuk kategori cairan antiseptik pembersih tangan.

Dia pun mengimbau masyarakat dapat lebih teliti saat membeli produk dan jangan ragu untuk melaporkan hal yang dianggap tidak wajar ke hotline Customer Service Enesis Group atau melalui media sosial Enesis Group. "Produk Enesis Group juga dapat dibeli melalui Official Store di e-commerce maupun di toko-toko offline," tandasnya.

Sementara itu, setelah menerima laporan dari Enesis Group dengan laporan polisi nomor 486/K/III/2021/RESTROJAKTIM pada 25 Maret 2021, Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penggerebekan di Ciputat, Tangerang Selatan dan mengamankan barang-barang bukti pemalsuan dan pelaku pengedar Antis palsu.

Pelaku pasangan suami istri berinisial BD dan FY menyatakan permintaan maaf dan menyesali perbuataannya kepada Enesis Group, serta akan mengganti kerugian atas tindakan mereka. Dalam pengakuannya, BD menyebut dirinya terkena PHK dan melihat peluang penjualan hand sanitizer sehingga memalsukan pemalsuan Antis dan menjualnya di e-commerce.

“Ini konsekuensi dari tindakan kami dan kami mengaku salah dan berharap ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini. Kami merasa jera dan malu, apalagi kami punya anak dan keluarga, amit-amit mereka tahu perbuatan kami ini,” sesalnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3078 seconds (0.1#10.140)