Skema PPN Bakal Diubah, Sri Mulyani: Untuk Asas Keadilan

Senin, 24 Mei 2021 - 22:21 WIB
loading...
Skema PPN Bakal Diubah,...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari single tarif menjadi multi-tarif. Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari single tarif menjadi multi-tarif. Pemerintah tengah mengkaji penerapan skema PPN multitarif berdasarkan pada jenis barangnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, nantinya akan ada sektor yang dikenakan PPN maupun sektor yang tidak dikenakan. Menurutnya, rencana penerapan multi-tarif ini akan menyesuaikan dengan kepentingan pemerintah dalam mengenakan pajak untuk sektor-sektor tertentu.

Baca Juga: Kenaikan Tarif PPN Dinilai Berisiko bagi Seluruh Sektor Ekonomi

Adapun, rencana perubahan skema tarif PPN juga sudah termuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022. Dokumen itu juga memuat rencana pemerintah mengurangi pemberian fasilitas PPN.

"Ini untuk asas keadilan pajak , melihat PPN jadi sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang tidak tidak dikenakan atau harus dikenakan. Ada multitarif yang akan menggambarkan kepentingan afirmasi," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Purbaya Bakal Copot...
Purbaya Bakal Copot 2 Pejabat Kemenkeu Gara-gara Ledakan Restitusi Pajak
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Rekomendasi
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Perjuangan Iran di Piala...
Perjuangan Iran di Piala Dunia 2026 Sentuh Hati Infantino
Berita Terkini
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Pertaruhan Masa Depan...
Pertaruhan Masa Depan Ketahanan Energi, Komut Pertamina Cek Keandalan GRR Tuban
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Tawarkan Likuiditas Cepat dan Privat bagi Pelaku Bisnis
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved