Peringatan! Parkir Duit Pemda di Bank Demi Dapat Bunga Bisa Kena Pidana

Senin, 31 Mei 2021 - 18:20 WIB
loading...
Peringatan! Parkir Duit...
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan, bahwa menyimpan duit Pemerintah Daerah (Pemda) di Bank hanya untuk mendapatkan bunga, bisa kena pidana. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan, bahwa menyimpan duit Pemerintah Daerah (Pemda) di Bank hanya untuk mendapatkan bunga, bisa kena pidana. Meski dari sisi regulasi pengelolaan keuangan daerah, hal itu memungkinan dilakukan dalam rangka menjaga kas daerah.

“Memang dari kacamata regulasi pengelolaan keuangan daerah, silakan pemerintah daerah. Bahkan bisa melakukan namanya deposito, sepanjang manajemen kas. Semumpama begini, ada uang di APBD 100, diproyeksikan belanja ke depan cukup dengan 30, maka 70 boleh di depositokan dalam rangka menjaga kas,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian dalam konferensi persnya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Serapan Anggaran Daerah Rendah: Bisa karena SDM Lemah, Mungkin juga Disengaja Kepala Daerah

Seperti diketahui per April ini uang pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp. 194,54 triliun. Dia memperingatkan jangan sampai uang disimpan di perbankan hanya untuk mendapatkan bunga.

“Itu yang salah. Dalam rangka menjamin kas, silakan. Tapi kalau tujuannya menyimpan uang di bank dalam rangka mendapatkan bunga, mohon maaf itu keluar dari regulasi,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Dicecar soal Transfer...
Dicecar soal Transfer ke Daerah Minim, Purbaya: Jangan Protes ke Saya, Usulan dari Pak Tito
3 Kementerian Matangkan...
3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Rekomendasi
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
Nahdlatul Ulama dan...
Nahdlatul Ulama dan Kesejahteraan Sosial
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Berita Terkini
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved