Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Kemudian, terkait batas usia pensiun, pegawai dapat disetarakan sebelum batas usia pensiun, tidak lagi terbatas pada waktu satu tahun sebelum pensiun.

Selanjutnya, terkait dengan proses. Bagi instansi pusat yang belum melakukan penyetaraan sebelumnya, hanya dapat dilakukan proses penyetaraan JA ke JF.

Sedangkan bagi instansi pusat yang telah melakukan penyetaraan pada tahun 2020 serta instansi daerah, setelah dilakukan penyetaraan JA ke JF, juga dapat mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian JF ke JF yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan kesesuaian organisasi dan tata kelola yang telah disederhanakan.

Terkait batas waktu, usulan penyetaraan dan penyesuaian maksimal disampaikan pada 30 Juni 2021. Sedangkan, proses administrasi untuk validasi, rekomendasi, hingga pengangkatan ke JF dilakukan hingga akhir Desember 2021.

Untuk pemerintah daerah, hingga 30 Juni 2021 tersebut sudah termasuk dengan pengangkatan dan pelantikan. Khusus untuk penyetaraan jabatan di pemerintah daerah, usulan penyetaraan jabatan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

Dengan ketentuan, dari pemerintah provinsi langsung disampaikan oleh gubernur ke Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk pemerintah kabupaten dan kota dikoordinasikan oleh sekretaris daerah yang kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB juga telah mengeluarkan KepmenPANRB No. 895/2021 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Persetujuan Pengangkatan dalam JF melalui Penyetaraan JA ke dalam JF di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sebut Jabatan sebagai Amanah, Mahfud MD: Jangan Merasa Memiliki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Dirut Agrinas Mundur...
Dirut Agrinas Mundur Baru 6 Bulan Jabat, Prabowo Singgung Birokasi Berbelit
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Berita Terkini
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved