Simak Baik-baik! Begini Mekanisme Penyetaraan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:33 WIB
loading...
A A A
Kemudian, terkait batas usia pensiun, pegawai dapat disetarakan sebelum batas usia pensiun, tidak lagi terbatas pada waktu satu tahun sebelum pensiun.

Selanjutnya, terkait dengan proses. Bagi instansi pusat yang belum melakukan penyetaraan sebelumnya, hanya dapat dilakukan proses penyetaraan JA ke JF.

Sedangkan bagi instansi pusat yang telah melakukan penyetaraan pada tahun 2020 serta instansi daerah, setelah dilakukan penyetaraan JA ke JF, juga dapat mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian JF ke JF yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan kesesuaian organisasi dan tata kelola yang telah disederhanakan.

Terkait batas waktu, usulan penyetaraan dan penyesuaian maksimal disampaikan pada 30 Juni 2021. Sedangkan, proses administrasi untuk validasi, rekomendasi, hingga pengangkatan ke JF dilakukan hingga akhir Desember 2021.

Untuk pemerintah daerah, hingga 30 Juni 2021 tersebut sudah termasuk dengan pengangkatan dan pelantikan. Khusus untuk penyetaraan jabatan di pemerintah daerah, usulan penyetaraan jabatan disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri.

Dengan ketentuan, dari pemerintah provinsi langsung disampaikan oleh gubernur ke Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk pemerintah kabupaten dan kota dikoordinasikan oleh sekretaris daerah yang kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Menteri PANRB juga telah mengeluarkan KepmenPANRB No. 895/2021 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Persetujuan Pengangkatan dalam JF melalui Penyetaraan JA ke dalam JF di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sebut Jabatan sebagai Amanah, Mahfud MD: Jangan Merasa Memiliki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Dirut Agrinas Mundur...
Dirut Agrinas Mundur Baru 6 Bulan Jabat, Prabowo Singgung Birokasi Berbelit
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Rekomendasi
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Berita Terkini
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved