Garuda Indonesia Kembalikan Pesawat Pinjaman Lebih Cepat, Begini Kata Dirutnya

Jum'at, 11 Juni 2021 - 09:14 WIB
loading...
Garuda Indonesia Kembalikan Pesawat Pinjaman Lebih Cepat, Begini Kata Dirutnya
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menerangkan, soal kabar yang menyebut bahwa Perseroan mulai mengembalikan lebih awal unit pesawatnya kepada penyewa atau lessor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra menerangkan, soal kabar yang menyebut bahwa Perseroan mulai mengembalikan lebih awal unit pesawat nya kepada penyewa atau lessor. Disebutkan bahwa pesawat yang dikembalikan tersebut belum memasuki jatuh tempo masa sewanya.

Irfan mengutarakan, hal ini sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha, pihaknya memang tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya.



Adapun langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, dimana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," ujar Irfan dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/6/2021).

Irfan menambah, hal ini merupakan langkah penting yang perlu dilakukan maskapai pelat merah tersebut di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama Garuda adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru.

"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," ucap Irfan.



Seperti diketahui, Garuda Indonesia memangkas jumlah pesawat yang dioperasikan selama pandemi Covid-19 menjadi hanya 53 unit. Hal ini disesuaikan dengan kondisi market dan permintaan layanan penerbangan.

Berkaitan dengan diberlakukannya kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat, maka perseroan melakukan penyesuaian atau pengurangan freskuensi penerbangan hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang.

Adapun jumlah armada yang dioperasikan selama pandemi berkurang. Jumlah pesawat yang dioperasikan untuk mendukung operasional perusahaan hanya 53 pesawat dari total 142 pesawat. Dari total pesawat tersebut, 136 merupakan pesawat sewa, dan enam pesawat milik sendiri.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)