Investasi Kian Mudah di Platform Digital

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:31 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data terkini dari pengawasan yang dilakukan OJK pada 2021 terhadap entitas pengumpulan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, sudah ada 68 entitas investasi ilegal, 270fintechP2PL ilegal, dan 17 gadai ilegal yang berhasil ditangani. Karena itu Tongam mengatakan OJK bersama pihak terkait seperti pelaku pasar modal akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ke kaum milenial, terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)