Sembako hingga Biaya Sekolah Bakal Kena Pajak, YLKI: Gak Punya Etika!

Sabtu, 12 Juni 2021 - 16:19 WIB
loading...
Sembako hingga Biaya...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pangan atau sembako hingga biaya sekolah menuai kecaman dari sejumlah kalangan. Kecaman keras datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menganggap rencana tersebut tidak beretika. Pasalnya sekecil apapun tarif pajak yang dikenakan, maka akan memukul ekonomi kalangan masyarakat menengah bawah.

"Pasalnya, komponen harga dalam satu komoditas bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain akibat pemerintah gagal mengantisipasi soal pasokan, distribusi yang kacau di lapangan, adanya pungli, sehingga terakumulasi," ujar Tulus dalam Polemik MNC Trijaya "Publik Teriak, Sembako Dipajak," di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Siap-siap! Selain Biaya Sekolah, Melahirkan Juga Bakal Kena Pajak

Tulus mengungkapkan, pengenaan PPN pada barang pokok yang banyak dibutuhkan konsumen akan menjadi beban baru bagi masyarakat. Pengenaan PPN berpotensi menaikkan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga bahan pangan akan lebih parah bila terjadi distorsi pasar saat PPN sudah dinaikkan. Sebab itu perlu elaborasi menyeluh agar pungutan pajak tidak menambah beban masyarakat.

Baca Juga: Nah Lho! Gara-gara Kepergok, Sembako Batal Dipungut Pajak

Dia berpesan, pajak seharusnya dijadikan instrumen pengendali agar masyarakat Indonesia lebih sehat seperti makanan dengan kadar gula, garam, dan lemak tinggi, termasuk penggunaan plastik untuk kemasan. Sehingga punya dimensi lebih luas, uangnya dapat, tapi juga lebih bermanfaat. "Di lapangan, takutnya satu individual terkena baik PPN ataupun PPh, sehingga itu nantinya bisa jadi tidak fair. PPh dan PPN itu kepada barangnya, bukan orangnya," pungkas Tulus.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YLKI Beri Jempol! Satgas...
YLKI Beri Jempol! Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG
Ada Diskon Listrik 50%...
Ada Diskon Listrik 50% Tahun Depan, YLKI: Pasti Daya Beli Bakal Meningkat
Jangan Buru-buru Viralkan...
Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan di Medsos, Konsumen Bisa Lakukan Ini
Berkaitan dengan PAD,...
Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Naik Turun, YLKI: Kewenangan Badan Usaha
Tolak Tarif Dinamis...
Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
YLKI: Pencabutan Subsidi...
YLKI: Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Uji Dynotest Tukang...
Uji Dynotest Tukang Solar di Thailand: Berapa Besar Kenaikan Tenaga Toyota FJ Cruiser Terbaru?
Berita Terkini
Iran Beri Ancaman Ekstrem...
Iran Beri Ancaman Ekstrem Soal Energi Global: Minyak untuk Semua atau Tidak Sama Sekali
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved