Sembako Premium Kena PPN Disebut Relevan, Pajakin yang Dikonsumsi Orang Kaya

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:34 WIB
loading...
Sembako Premium Kena...
Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditekankan hanya berlaku pada sembako premium dinilai sudah relevan, lantaran disebut merujuk pada asas keadilan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditekankan hanya berlaku pada sembako premium dinilai sudah relevan. Pasalnya merujuk pada asas keadilan, dimana artinya pajak ini tidak diberikan pada bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat kebanyakan, terlebih masyarakat miskin.

“Produk yang dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah, semestinya tidak dikenakan pajak , karena itu basic needs. Kalo dilihat filosofinya, basic needs atau kebutuhan pokok seharusnya disubsidi oleh pemerintah dan sudah pasti tidak dipajaki,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Sembako Murah di Pasar Tradisional Tidak Dipungut Pajak

Ia menuturkan, produk yang diberikan pajak semestinya produk-produk yang bersifat luxury. Sebab produk-produk luxury bukan termasuk basic needs yang dikonsumsi banyak orang. Sehingga penempatan pajak pada produk luxury adalah tepat.

“Kalau sekarang yang dipajaki itu kan produk-produk luxury, preferensi orang-orang kaya. Itu sudah bukan lagi basic needs sebetulnya. Jadi itu relevan jika diberi pajak,” terang Faisal.

Namun, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak secara tidak langsung terhadap harga kebutuhan pokok yang sama.

Ia mencontohkan, beras premium diberi pajak. Ada tidak dampaknya terhadap harga beras pada umumnya yang tidak premium. Karena sering kali dampak itu tidak harus terlihat secara langsung, terkadang ada juga dampak tidak langsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved