Permenperin 3/2021 Disebut Ancam UMKM dan Petani Tebu, Legislator: Tak Rasional
Selasa, 15 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, kata dia, penolakan yang dilakukan tidak memiliki cukup dasar dan alasan yang rasional. Sebab, dia mengungkapkan bahwa semua pemangku kepentingan terkait dan relevan, justru mendukung keberadaan Permenperin itu.
"Jadi kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis jangan karena di dorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu," imbuhnya.
Dia menuturkan, sulit bagi pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap keberadaan Permenperin ini. "Karena Permenperin ini diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas yaitu menuju swasembada gula . Jadi sulit rasanya untuk di revisi karena tidak ada alasan yang memadai agar pemerintah menganulir aturan ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, gerakan massa damai menggelar istigosah yang bertajuk “Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur,” di Jawa Timur pada Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Demi Industri Gula, RNI Optimalisasi Lahan Pabrik Tebu Sri Sultan Hamengku Buwono X
"Jadi kalau mau bangun penolakan itu dengan argumen yang logis jangan karena di dorong oleh kekuatan segelintir pihak tertentu," imbuhnya.
Dia menuturkan, sulit bagi pemerintah untuk melakukan perubahan terhadap keberadaan Permenperin ini. "Karena Permenperin ini diterima semua stakeholder yang relevan, artinya memang aturan ini semangatnya jelas yaitu menuju swasembada gula . Jadi sulit rasanya untuk di revisi karena tidak ada alasan yang memadai agar pemerintah menganulir aturan ini," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, gerakan massa damai menggelar istigosah yang bertajuk “Istighotsah untuk Kesejahteraan Petani Tebu dan Pelaku UMKM Makanan Minuman di Jawa Timur,” di Jawa Timur pada Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Demi Industri Gula, RNI Optimalisasi Lahan Pabrik Tebu Sri Sultan Hamengku Buwono X
Lihat Juga :