Demi Industri Gula, RNI Optimalisasi Lahan Pabrik Tebu Sri Sultan Hamengku Buwono X
Senin, 14 Juni 2021 - 10:50 WIB
loading...
Foto/njogja.co.id
A
A
A
JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI mengoptimalisasi aset lahan-lahan kebun tebunya . Langkah itu dilakukan untuk membenahi industri gula nasional.
Direktur Manajemen Aset RNI Endang Suraningsih bersama Kemenko Perekonomian dan jajaran komisaris dan direksi PT Madu Baru melakukan survei meninjau pabrik gula (PG) Madukismo RNI Group yang berlokasi di Bantul, Yogyakarta.
Baca juga:Intip Isi Seserahan Rizky Billar buat Lesti Kejora, Nilai Totalnya Miliaran Rupiah
Endang Suraningsih menyebut, pabrik gula Madukismo dengan kepemilikan saham Sri Sultan Hamengku Buwono X sebesar 65% dan saham RNI 35% itu memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi gula. Makanya, diperlukan optimalisasi aset melalui rencana perluasan lahan kebun tebu di area sekitar.
"Saat ini sedang diupayakan optimalisasi aset lahan kolaborasi dengan petani tebu lokal maupun Sinergi BUMN sektor terkait, melalui pola-pola kerja sama yang saling mendukung antara pemerintah, industri gula, petani maupun penggarap kawasan hutan,” kata Endang dalam keterangan pers, Senin (14/6/2021).
Direktur Manajemen Aset RNI Endang Suraningsih bersama Kemenko Perekonomian dan jajaran komisaris dan direksi PT Madu Baru melakukan survei meninjau pabrik gula (PG) Madukismo RNI Group yang berlokasi di Bantul, Yogyakarta.
Baca juga:Intip Isi Seserahan Rizky Billar buat Lesti Kejora, Nilai Totalnya Miliaran Rupiah
Endang Suraningsih menyebut, pabrik gula Madukismo dengan kepemilikan saham Sri Sultan Hamengku Buwono X sebesar 65% dan saham RNI 35% itu memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi gula. Makanya, diperlukan optimalisasi aset melalui rencana perluasan lahan kebun tebu di area sekitar.
"Saat ini sedang diupayakan optimalisasi aset lahan kolaborasi dengan petani tebu lokal maupun Sinergi BUMN sektor terkait, melalui pola-pola kerja sama yang saling mendukung antara pemerintah, industri gula, petani maupun penggarap kawasan hutan,” kata Endang dalam keterangan pers, Senin (14/6/2021).
Lihat Juga :