Duh Kasihan, Insentif Nakes di Daerah Bayarannya Lelet

Rabu, 30 Juni 2021 - 10:48 WIB
loading...
Duh Kasihan, Insentif Nakes di Daerah Bayarannya Lelet
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak agar pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah . Hal itu dilakukan dalam rangka sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya Presiden Jokowi masih menerima informasi terkait adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya. “Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” katanya dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Rabu (30/6/2021).



Seperti diketahui tenaga Kesehatan yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Hal ini dibayarkan melalui alokasi 8% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah. Tito menemukan bahwa ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8% untuk penanganan covid. Sehingga dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.

“Kemudian ada yang sudah menganggarkan tapi belanjanya belum maksimal. Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8% itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” ujarnya.

Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 523 daerah yang telah menyampaikan laporan refocusing 8% DBH/DAU Tahun Anggaran 2021. Dimana dari jumlah tersebut sebanyak 455 daerah diantaranya telah mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan. Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan.“Sementara itu, dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi (realisasi 0%),” ujarnya.



Dari data Kementerian Keuangan per tanggal 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah masih berada pada angka 7,81% . Dimana di tingkat provinsi realisasinya hanya 8,2%. Sementara tingkat kabupaten/kota 7,6%.

Tito menegaskan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19. Sehingga tanggung jawab risiko yang diemban sangatlah besar. Maka dari itu pemerintah daerah perlu segera melakukan pencarian insentif bagi tenaga kesehatan. Dia meminta agar simplifikasi prosedur pencairan juga harus dilakukan dengan tidak mengurangi aspek akuntabilitasnya. “Kementerian Dalam Negeri akan melakukan monitoring, analisis dan evaluasi secara berkala (mingguan) untuk memantau perkembangan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah,” pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)